INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Nyali Bawaslu Anambas Diuji, Warga Laporkan Dugaan Money Politik

TAREMPA, anambaspos.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) saat ini tengah di uji nyalinya. Pasalnya, pada Selasa siang (16/04/2019), salah sorang warga masyarakat di Anambas berinisial KP, melaporkan adanya dugaan praktek money politik atau politik uang. Pelapor ketika itu terpantau langsung datang ke Kantor Bawaslu, Jl Pelantar Serkah, Tarempa.

Pelapor ketika mendatangi Kantor Bawaslu ketika itu, membawa barang bukti berupa sebuah perangkat elektronik dan siserahkan langsung ke Bawaslu Anambas. Laporan tersebut terkait dengan salah seorang oknum Calon Anggota Legislatig (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat PRD Kabupaten Kepulauan Anambas Daerah Pemilihan (Dapil-1) Kecamatan Siantan.

“Saya diberikan barang oleh salah satu Caleg, dia minta bantuan untuk mencari pendukungnya” ungkap pelapor kepada Wartawan di Anambas, saat berada di Kantor Bawaslu, seperti ditulis Metro Sidik.co.id edidi Selasa (16/04/2019). Selain sebuah perangkat elektronik, Pelapor juga mengakui dirinya diberikan sejumlah uang sebesar Rp. 500 ribu.

Sementara itu, Anggota Komisioner Bawaslu Anambas, Devisi Hukum, Penindakan, Pelanggaran Pidana Pemilu (HPPP) mengaku telah menerima sebuah laporan terkait dugaan pelanggaran pidana Pemilu tersebut.

”Kita akan panggil saksi dan akan membuat kajian, serta memplenokan apakah lengkap syarat formil dan materil. Jika nanti lengkap, dan ada unsur money politik, selanjutnya akan diserahkan ke Gakkumdu,” terangnya.

Persyaratan materil katanya, sudah ada. Hanya saja belum lengkap. “Kita menunggu kira-kira 3 hari untuk persiapan kelengkapannya,”sebutnya.

Selama proses kampanye Pemilu tahun 2019, laporan itu merupakan laporan yang pertama diterima disertai dengan barang bukti. “ Ini laporan yang pertama, yang ada barang buktinya,” ucapnya.

Dimintai tanggapannya terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu Anambas, Yopi Susanto, SE mengatakan bahwa belum dapat memberikan keterangan apapun. “Belum dapat ngasih keterangan apapun, karena yang bersangkutan katanya masih sebatas konsultasi,” ujar Yopi. ****

BACA JUGA  Gemuruh Tepuk Tangan dan Teriakan Dukungan Ansar-Marlin di Acara Pendaftaran KPU serta Deklarasi Cagub dan Cawagub Provinsi Kepri

Penulis dan Editor : Asril Masbah (Wartawan Utama)


Terhubung dengan kami