Penulis : Hendri / Editor : Slamet.
SIANTAN, AnambasPos.com– Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap,SH laksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkhracht).
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman belakang kantor Cabjari Natuna di Tarempa Rabu 30 Maret 2022 dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar, SH.MM, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Siantan, Gunawan Husein, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Anambas, Iptu, Simanjuntak, Kabid P2P Dinkes P2KB , Rangga.
Roy Huffington Harahap dalam kegiatan tersebut mengatakan, BB Inkcraht yang akan di musnahkan sebanyak sebelas perkara terdiri dari enam belas item yang berupa narkotika jenis sabu seberat lima puluh delapan koma tujuh puluh tiga gram, sepuluh unit ponsel berbagai merk, enam lembar tiket kapal ferry, satu helai jaket, satu buah dompet, tujuh buah alat hisap sabu, empat buah mancis, dua buah gunting, dua buah masker, dua buah tas, empat puluh tiga buah pipet, dua buah botol rexona, sepuluh butir telur penyu, satu buah karung, satu buah kantong plastik hitam, dan satu buah kartu.
“Proses pemusnahan ini, khusus Sabu, akan kita lakukan dengan cara dilarutkan menggunakan air panas, dan untuk barang bukti lainnya dengan cara di potong atau di bakar”, kata Roy ketika melaksanakan Konferensi Pers.
Tidak lupa pula Roy mengucapkan apresiasi kepada Tim Penyidik yang selalu bersinergi dengan baik sehingga menghasilkan keputusan yang adil dan baik juga.
“Apresiasi kita sampaikan kepada Tim Penyidik yang telah berhasil memutuskan perkara ini dengan adil dan bijak”, sambung Roy.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Anambas, Sahtiar juga mengucapkan terimakasih kepada Kacabjari beserta jajaran yang sudah membantu KKA dalam memberantas pelaku-pelaku penyalahgunaan Narkoba.
“Pemda Anambas dalam hal ini mengucapkan terimakasih kepada Kacabjari beserta jajaran yang sangat berperan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba”, ucap Sahtiar.
Sahtiar juga berharap agar Kacabjari dapat meningkatkan lagi sosialisasi kepada masyarakat tentang tindakan-tindakan pidana ini. Hal ini bertujuan agar masyarakat paham betapa bahayanya Narkoba dan tindak kriminal lainnya.
“Semoga kedepanya Cabjari Natuna di Tarempa dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait hukum dan juga bahaya akibat penyalahgunaan narkoba”, tutup Sahtiar.