INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Mobil Fortuner BP 1 S Terlibat Lakalantas, Pemda Anambas Belum Berikan Keterangan Resmi

Mobil Toyota Fortuner dengan Nopol BP 1 S diduga milik Pemda Anambas yang beredar di sejumlah media
Penulis • {Tim Redaksi}   

ANAMBASPOS.COM, SIANTAN – Mobil dinas jenis Fortuner diduga milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Anambas dalam peristiwa kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di sekitar jalan simpang Frengki, Kota Batam , pada 9 Mei 2023 yang lalu, sebagaimana telah diterbitkan oleh sejumlah media, hingga saat ini belum ada titik terangnya. Pihak Pemda Kepulauan Anambas belum menyampaikan pernyataan resmi terkait hal tersebut.

Toyota Fortuner dengan Nomor polisi (Nopol) BP 1 S yang dikemudikan oleh Marlon Sinaga bertabrakan dengan  sepeda motor Genio dan disebut-sebut diduga membawa sejumlah pejabat tinggi Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas pada malam kejadian naas itu

Salah satu nama yang saat ini viral di beberapa pemberitaan online sebagai penumpang dalam mobil naas tersebut adalah Sahtiar selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas. Ketika dikonfirmasi melalui panggilan wats’app pribadinya, Sahtiar membantah jika dirinya berada di dalam mobil yang saat ini telah ditahan pihak Polresta Barelang tersebut.

” Saat ini supir yang mengemudikan mobil tersebut masih ditahan dan dimintai keterangan oleh pihak Polresta Barelang Kota Batam. Sekretariat Anambas memang belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait masalah itu,” kata Sahtiar menjawab panggilan wats’app AnambasPos.com, Minggu (21/05/2023).

Lanjut Sahtiar, Pemkab Anambas saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap supir Fortuner yang dilakukan pihak Polresta Barelang itu.

Ketika dimintai keterangan tentang siapa yang berada di dalam mobil tersebut Sahtiar menjawab tidak tahu dengan pasti dan tidak berani mengira-ngira.

“Setahu saya tertanggal kejadian itu, para pejabat tinggi Anambas sedang menghadiri kegiatan STQ Provinsi Kepri di Kabupaten Karimun. Untuk jelasnya nanti, pasti akan kita sampaikan secara resmi, setelah hasil pemeriksaan terhadap supir telah dikeluarkan oleh pihak Polresta Barelang,” terang Sahtiar.

BACA JUGA  Haris Ungkap Kendala Program Pasar Murah di Pulau Jemaja

Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kanit Lantas Polresta Barelang, IPDA.Viktor Hutahean mengatakan bahwa, saat ini kasus Lakalantas tersebut masih dalam penanganan pihak Polresta Barelang. Mobil tersebut sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

“Kasus sedang dalam penyelidikan, mobil juga sudah ditahan,” kata Kanit Lantas Polresta Barelang IPDA.Viktor Hutahean menjawab panggilan wats’app AnambasPos.com, Senin (22/05/2023).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa media online, terdapat dua korban pengendara sepeda motor yang mengalami cedera cukup parah akibat lakalantas tersebut.


Terhubung dengan kami