INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Melaui BPD, Pemdes Rewak Gelar RKPDes

Saat berlangsungnya musyawarah RKPDes Desa Rewak di Kantor BPD

AnambasPos.com, REWAK, JEMAJA – Pemerintah Desa (Pemdes) Rewak melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rewak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan Rapat Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor BPD Rewak tersebut dihadiri seluruh stakeholder tingkat desa dan juga perwakilan dari Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) yang berkesempatan hadir.

RKPDes pada kesempatan yang berlangsung membahas tentang rencana kerja pembangunan untuk wilayah Desa Rewak sesuai dengan sistematika atau panduan dari Permendagri untuk melakukan pembentukan TIM Verifikasi prioritas pembangunan.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh ketua BPD Rewak, Heri Endriko serta di pandu oleh Sekretaris Desa (Sekdes) bersama Pendamping Lokal Desa.

Tampak hadir Kepala Desa Rewak, Jabridin yang ketika itu juga memberikan pengarahan serta panduan tentang apa yang menjadi prioritas pembangunan dan disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) TA 2023.

Dalam sambutan pembukaan dari ketua BPD selaku pemimpin rapat menyampaikan agar seluruh peserta musyawarah bisa bekerjasama terkait rencana pembangunan yang nantinya akan diteruskan oleh pihak Pemdes Rewak.

“RKPDes ini perlu kita bahas bersama” kata Heri mengawali kegiatan itu.

Dirinya juga menyampaikan kepada seluruh peserta rapat yang mewakili wilayah kerja masing-masing agar tidak merasa kecewa jika nantinya apa yang direncanakan terjadi perubahan.

“Ini adalah agenda yang harus kita jalani untuk merencanakan pembangunan kita, namun tidak luput dari itu semua tergantung dengan kekuatan APBDes kita, jika dalam perjalanan kedepan terjadi perubahan harap dimaklumi”, terang dia.

Sementara itu, Kades Rewak, Jabridin tetap memberikan motifasi kepada seluruh peserta rapat agar tetap semangat bersama Pemdes Rewak dalam membangun desa.

“Jika nantinya dipertengahan jalan terjadi perubahan ataupun adanya pemangkasan terkait APBDes, maka perlu kita bahas kembali melalui APBDes Perubahan tentang apa yang telah kita rencanakan pada hari ini”, kata Jabridin.

BACA JUGA  496 Dus Mikol di Letung Dimusnahkan, Belum Ada Penjelasan Resmi dari Pihak Berwenang

Turut hadir Bhabinkamtibmas dan Kanit Bimas Polsek Jemaja, Babinsa Koramil 04/Letung serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Rewak dalam musyawarah RKPDes TA 2023 yang berlangsung.


Terhubung dengan kami