DUSUN, AnambasPos.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Siti Bayu Husnul Khotimah dan Jasril Jamal, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dan menggelar pertemuan dengan masyarakat di Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Kamis, (30/01/2020). Kunker tersebut dilakukan, dalam rangka Reses dua Anggota Legislatif asal Partai Amanat Nasioanal (PAN) itu pada awal tahun 2020. Mereka disambut baik warga setempat.

Anggota DPRD Anambas, Siti Bayu Husnul Khotimah di sela-sela reses tersebut kepada AnambasPos.com, mengungkapakan bahwa kegiatan itu untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait. “Maksud kedatangan kita dsini, untuk mendengarkan aspirasi dari bapak-bapak dan Ibu-ibu yang berada di Desa Pesisir Timur ini. Tentunya terkait dengan berbagai pembangunan yang akan diagendakan dalam APBD tahun 2021 mendatang,” ucap Siti.
Siti berharap, aspirasi yang selama ini belum dapat terjaring dengan baik, dapat diperjuangakan saat dalam pembahasan RAPBD Tahun 2021. “Mungkin selama ini ada aspirasi yang belum tersampaikan dan terealisasikan dengan baik, akan kami usahakan untuk diwujudkan pada tahun 2021 mendtang,” ungkap Siti.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD KKA, Jasril Jamal, juga mengutarakan bahwa walaupun Desa Pesisir Timur, bukan Daerah Pemilihan (Dapil) yang diwakilinya, namun dia berkomitmen untuk tetap menampung dan akan memperjuanagkan aspirasi seluruh masyarakat KKA.

“Walaupun ini bukan Dapila kami berasal, namun kami disini mewakili sebagai Anggota DPRD Anambas, siap menampung dan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat,” tegas Jasril.
Dari reses tersebut, dihasilkan tiga program prioritas yaitu, Permasalahan Lampu Penerangan Jalan, Penimbunan Lahan untuk Pembangunan Masjid, dan Pembangunan Taman Terbuka untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Desa Pesisir Timur.
Terpisah, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas dan Protokol Sekretarist DPRD KKA, Firmanyah, SE, membenarkan bahwa, terhitung mulai tanggal 29 Januari hingga dua minggu ke depan, DPRD KKA memasuki massa reses untuk masa sidang ke-2 tahun 2020. “Saat ini Anggota DPRD KKA memasuki masa reses,” terang Firman.
Laporan: Laode Agus
Asril Masbah