BINTAN, anambaspos.com – Pengurus Wilayah (PW) Serikat Pergerakan Mahasiswa Indonesia (SPMI) Provinsi Kepri mensinyalir limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) hasil produksi CV. Harapan Makmur dibuang langsung ke tanah. Perusahaan yang bergerak di bidang usaha industri aspal yang beralamat di Jalan Raya Tanjunguban Km 17 Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Bintan itu terancam sanksi pidana.
“Kami menduga ada limbah B3 yang diproduksi oleh pihak perushaan. Limbah tersebut di buang langsung ke tanah,” ungkap Wan Rendra, salah seoarang mahasiswa yang tergabung dalam PW SPMI Kepri kepada anambaspos.com, saat dijumpai di Morning Bakery, Tanjungpinang, Rabu (12/12) kemarin.
Menurut Rendra, pihaknya menilai bahwa proses pembuangan limbah yang dilakukan oleh CV. Harapan Makmur tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang Lingkungan Hidup No.32 Tahun 2009. Terkait itu mereka meminta untuk dilakukan pengusutan oleh pihak berwenang terhadap dugaan paraktek illegal itu.
“Kita akan terus mendesak pertangggungjawaban dari pihak – pihak terkait dalam dugaan kasus ini, sampai ada titik terang.Karena ini sangat membahayakan masyarakat sekitar,” tegas Rendra.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh Harian Haluan Kepri edisi Rabu, (12/12/2018), Kasi Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan, Roki menjelaskan bahwa laporan yang sudah diterima oleh pihaknya, akan ditindaklanjuti. Katanya, laporan pelaksanaan izin lingkungan periode Januari-Juni 2018 dari pihak perusahaan, limbah B3 itu ditampung dalam drum-drum.
“Kalau berdasarkan laporan yang disampaikan kepada kita (DLH), limbah B3 disimpan di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS). Nah kalau nanti beneran limbahnya didumping (dibuang) langsung ke tanah sesuai laporan dari mahasiswa, tentu akan kami kaji. Ada sanksi adiministrasi bahkan ada sanksi pidananya sesuai undang-undang,” beber Roki usai audiensi dengan perwakilan PW SPMI Kepri di Kantor DLH, Rabu (12/12).
Sementara itu, pihak CV. Harapan Makmur, hingga berita ini diturunkan, belum dapat dikonfirmasi. Saat anambaspos.com mencoba menjumpai pihak manajeman di Kantornya Jl. Toapaya, pimpinan perusahan itu tidak berada di tempat.(Asr/Red)