ANAMBAS, Anambaspos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas resmi menuntaskan pembahasan Ranperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Jum’at (28/11/20025).
Badan Anggaran (Banggar) melalui Wakil Ketua DPRD I, Yusli, menyampaikan laporan akhir yang menegaskan komitmen bersama dalam menyusun anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Yusli yang sekaligus juru bicara Banggar membuka penyampaiannya dengan mengajak seluruh peserta rapat untuk bersyukur atas lancarnya seluruh proses pembahasan anggaran.
“Alhamdulillah, tahapan demi tahapan penyusunan APBD 2026 dapat kita lalui dengan baik. Ini berkat kerja sama semua pihak dan komitmen untuk menghadirkan anggaran yang efektif dan efisien,”ujarnya.

Dalam laporannya, Yusli memaparkan bahwa seluruh rangkaian pembahasan mengikuti jadwal Badan Musyawarah dan berpedoman pada Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD.
Tahapan dimulai dari penyampaian Rancangan KUA–PPAS 2026, penandatanganan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD, hingga penyampaian nota keuangan Ranperda APBD.
Ia mengungkapkan bahwa tahun ini pembahasan teknis antara komisi-komisi DPRD dan OPD dilakukan lebih awal sebelum penandatanganan KUA–PPAS. Langkah tersebut dinilai membuat penyusunan APBD 2026 lebih terarah dan efisien.
“Seluruh proses telah berjalan sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2018 serta Tata Tertib DPRD Pasal 22 Ayat 3 mengenai pembahasan Ranperda APBD bersama TAPD,” kata Yusli.
Banggar menetapkan struktur pendapatan daerah pada APBD 2026 sebesar Rp794,20 miliar, yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp53,31 miliar, Pendapatan Transfer Rp740,73 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp156,86 juta.
Selain itu, penerimaan pembiayaan mencapai Rp46,03 miliar yang disebut Yusli akan memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung program prioritas.
Total belanja daerah pada APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp840,24 miliar Adapun rincian belanja meliputi Belanja Operasi Rp707,60 miliar
Belanja Modal Rp38,72 miliar untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur, Belanja Tidak Terduga Rp1 miliar, Belanja Transfer Rp92,91 miliar untuk mendukung pembangunan desa.
Yusli berharap struktur belanja tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Anambas.
“Kami berharap APBD 2026 menjadi instrumen penting dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (*).







