ANAMBAS, AnambasPos.co.id – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa berhasil melakukan pengamanan terhadap rokok ilegal atau tanpa cukai yang masuk ke Anambas.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, rokok tanpa cukai tersebut berhasil diamankan oleh pihak Lanal Tarempa di Pelabuhan Roro Pulau Matak.
Rokok dengan jumlah 210 bal itu diangkut dari Tanjung Uban Kabupaten Bintan dengan menggunakan truk yang menumpang di kapal roro.
“Total kerugian negara dari aksi penyelundupan rokok tanpa cukai ini diperkirakan mencapai 1,4 milyar rupiah”, kata Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana dalam konferensi pers yang digelar, Rabu (05/03/2025).
Tampak hadir dalam konferensi pers tersebut diantaranya, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Waka Polres Kepulauan Anambas, Kejari Anambas, Pabung Kodim 0318/Natuna serta Beacukai Anambas.
Saat ini barang bukti berbagai merek rokok tanpa cukai tersebut masih diamankan di Mako Lanal Tarempa untuk menunggu keputusan terkait pemusnahan.