TARAEMPA, Anambas Pos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKA Pemilihan Umum Tahun 2019 pada Jumat Malam (9/08/2019) di Aula Siantan Nur.
Acara dibuka oleh Ketua KPU KKA, Jufri Budi, SE. Dalam kata pengantarnya Jupri Budi mengatakan bahwa Rapat Pleno terbuka sudah 2 kali mengalami penundaan dikarenakan ada intruksi dari KPU Republik Indonesia (RI) yang harus menunggu penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Rapat Pleno ini sebelumnya sudah 2 kali ditunda. Karena ada arahan dari KPU RI,” jelasnya.
Dia menyebutkan pula bahwa, masa jabatan DPRD KKA Periode 2014-2019 akan berakhir pada tanggal 2 September 2019. Kepda setiap partai politik (parpol) peserta pemilu di KKA kemudian, dia mengaharapkan untuk dapat bekerjasama dengan baik.
“Karena jabatan DPRD KKA akan habis pada tanggal 2 September 2019, maka KPU KKA, menghimbau parpol untuk bekerjasama secara baik dan proaktif,”pintanya.
Pantauan AnambasPos.com yang mengikuti jalannya Pleno, sempat terjadi adu argumen mengenai Surat Mandat dari parpol untuk penandatanganan hasil rapat pleno tersebut. Karena kegiatan ini merupakan kegiatan yang tertunda sebelumnya.
Menanggapi hal itu, pihak KPU KKA menyatakan Surat Mandat dari parpol yang belum diserahkan ke KPU harus menanggung konsekuensi belum bisa menerima dokumen Hasil Rapat Pleno, sampai parpol bersangkutan menyerahkan Surat Mandat paling lambat tanggal 10 Agustus 2019.
“Surat Mandat parpol harap diserahkan paling lambat besok,” tegas Budi ketika itu.
Adapun hasil penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD KKA pada Pemilu Tahun 2019 terdiri dari, untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1yakni, Tetti Hadiyati (Partai Gerindra), Syamsil Umri (PDI-Perjuangan), Raja Bayu Febri Gunadian, SE (Partai Golkar), Fahri Hidayat (Partai Nasdem), Mariady (Partai Perindo), Imran (PPP), Siti Bayu Khusnul Khotimah (PAN), Muliady (Partai Hanura) dan Amat Yani (Partai PBB).
Kemudian untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Anambas 2 yakni, Yulius (Partai Gerindra), Yusli YS, S.IP (Partai PDI-P), Rocky H Sinaga ( Partai Golkar), Hasnidar (Partai PPP), Jasril JML (Partai PAN), Syafrilis, SH (partai Demokrat) dan Dharusman (Partai PBB).
Selanjutnya untuk Dapil Anambas 3 terdiri dari Hartono (Partai PDI-P), Ayub (PPP), Firdiansyah (PAN) dan H. Nur Adnan Nala (Partai Demokrat).
Laporan : ARDIAN