ANAMBASPOS.COM, Siantan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Anambas telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang nantinya akan ditugaskan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh Kepulauan Anambas.
Pendaftaran untuk merekrut KPPS tersebut merupakan salah satu tahapan yang dijalankan oleh KPU Anambas pada proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Gita Jonelva mengatakan, jadwal penerimaan pendaftaran KPPS ini dibuka mulai tanggal 17 hingga 28 September 2024.
“Kita dari KPU Anambas akan merekrut sebanyak 784 orang tenaga sebagai KPPS yang nantinya ditempatkan di 112 TPS. Jumlah KPPS tersebut hasil dari 7 orang tenaga setiap KPPS dikali jumlah TPS,” kata Gita yang dikonfirmasi melalui panggilan watsapp pribadinya, Selasa (17/09/2024).
Dikatakan Gita, setelah tahapan pendaftaran berlanjut ke tahapan penelitian administrasi calon anggota KPPS pada tanggal 18 – 29 September, dan tanggal 30 September hingga 5 Oktober masuk tahapan pengumuman hasil penelitian administrasi serta tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS.
Sementara itu, pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 5 – 7 Oktober 2024 dan penetapan anggota KPPS 7 November 2024.
“Jadwal pelantikannya tanggal 7 November 2024 dan bertugas hingga Desember 2024,” terangnya.
Ia juga menambahkan, untuk menjadi anggota KPPS Pilkada serentak 2024 wajib memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam ketentuan KPU.
Misalnya harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat mendaftar berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, berdomisili di wilayah kerja KPPS, tidak menjadi anggota partai politi.
Pendidikan minimal SMA sederajat, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih.
“Semua persyaratan ini mesti dilampirkan dengan bukti surat keterangannya,” kata Gita.
Dengan rekrutmen ini, Gita mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria agar dapat berpartisipasi menjadi bagian penyelenggaraan guna menyukseskan Pilkada serentak 2024.
“Kami berharap, rekrutment KPPS ini berdampak positif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat agar pesta demokrasi Pilkada bisa berjalan lancar dan sukses,” pungkasnya.