INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Koperasi Rutan Tanjungpinang Luncurkan Program Social Safety Nett untuk Kesejahteraan Anggota

Demi kesejahteraan anggota, koperasi Rutan kelas I Tanjungpinang luncurkan Program Social Safety Nett, jumat ( 24/1/2025 ), sumberfoto: AnambasPos.co.id

TANJUNGPINANG, AnambasPos.co.id – Untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya, Koperasi Konsumen Serba Usaha (KKSU) Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang meluncurkan program inovatif bertajuk Social Safety Nett, yang berlangsung pada Jumat (24/1/2025). Program ini bertujuan memberikan bantuan sosial bagi anggota koperasi guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Program Social Safety Nett memberikan manfaat berupa bantuan finansial yang dapat digunakan anggota koperasi ketika mengajukan cuti tahunan. Besaran bantuan ini disesuaikan dengan masa kerja anggota sejak TMT CPNS, dengan durasi cuti tahunan maksimal 12 hari.

Ketua KKSU Rutan Kelas I Tanjungpinang, Tumbur Simangunsong, menjelaskan bahwa program ini berdasarkan Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. “Koperasi dibangun atas asas kekeluargaan dengan tujuan utama untuk mensejahterakan anggotanya. Program Social Safety Nett merupakan wujud nyata dari nilai-nilai tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini. Menurutnya, program ini selaras dengan visi Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO), yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh petugas pemasyarakatan.

“Kami berharap program ini dapat meringankan beban para anggota koperasi sekaligus menjadi inspirasi bagi koperasi lainnya di lingkungan pemasyarakatan,” tambahnya.

Dengan diluncurkannya program ini, Koperasi Rutan Kelas I Tanjungpinang semakin memperkuat komitmennya dalam menjalankan prinsip koperasi untuk kemajuan bersama dan kesejahteraan anggotanya.

BACA JUGA   “Jum’at Berkah” Polsek Jemaja Laksanakan Program Quick Win Presisi Kepolisian
Penulis: Hadi SEditor: Slamet

Terhubung dengan kami