SIANTAN, AnambasPos.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas, bersama Direktorat Jendral Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) menyalurkan bantuan kepada, Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (Kompak) Kepulauan Anambas.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Media Center (MC) lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas. Turut hadir dalam kegiatan ketika itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Sahtiar, SH.MM, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Anambas, Selasa (21/06/2022).
Dalam kesempatan yang berlangsung, Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar,SH.MM menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan menyambut baik bantuan yang diberikan untuk mendukung kerjasama pengelolaan kawasan dengan melibatkan kelompok masyarakat.
“Ini selaras dengan motto Kabupaten Kepulauan Anambas, Kayuh Serentak Langkah Sepijak, sinergitas antara Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru dengan kelompok Penyu Jemaja Lestari diharapkan dapat melestarikan penyu sebagai hewan langka dan dilindungi,” ucap Sahtiar
Sementara itu, Victor Gustaaf Manoppo, selaku Direktur DJPRL menegaskan, bahwa pengelolaan kawasan konservasi akan berhasil apabila masyarakat disekitarnya merasa memiliki kawasan tersebut dan terlibat dalam pemanfaatan secara bertanggung jawab.

“Taman Wisata Perairan (TWP) Kepulauan Anambas ini ada dan ditetapkan untuk masyarakat Kepulauan Anambas, sehingga masyarakat melalui Kompak ini, diharapkan ikut serta mengelolanya,” tegas Manoppo.
Untuk diketahui bantuan tersebut berasal dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP). Pada tahun 2022 ini, bantuan yang disalurkan untuk Kompak Penyu Jemaja Lestari berupa perahu fiber dengan mesin 25 PK, peralatan pendukung pelestarian penyu berupa 5 life jacket, 4 headlamp dan 1 kamera underwater dengan total bantuan Rp. 99.247.875.
Selanjutnya, Fajar Kurniawan, Kepala LKKPN menjelaskan perairan di sekitar KKA merupakan kawasan konservasi perairan nasional TWP Kepulauan Anambas. Dalam pengelolaannya diperlukan keikutsertaan masyarakat, khususnya kelompok masyarakat penggerak konservasi agar kekayaan alam Perairan Anambas yang luar biasa terkelola dengan baik dan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat untuk kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat Kepulauan Anambas.
“Kita sudah menyalurkan bantuan konservasi dari tahun 2017-2022 sebesar 1,6 milyar untuk 16 kelompok masyarakat penggerak konservasi, dan kita selalu melakukan monitoring dan evaluasi serta melakukan pembinaan terhadap kelompok yang menerima bantuan ini” jelas Fajar.
Fajar menambahkan pemberian bantuan kepada Kelompok Penyu Jemaja Lestari telah mengikuti prosedur sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KepmenKP) No 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk teknis penyaluran bantuan konservasi.