Sejak tahun 2019, pemerintah aktif melakukan kajian dalam rangka penyiapan regulasi serta analisis demo project melalui kerjasama dengan lembaga donor, salah satunya adalah Bank Dunia, sebagai upaya untuk mengembangkan skema LVC di Indonesia.
“Kemenko Perekonomian telah memulai studi terkait potensi implementasi skema LVC di Indonesia sejak tahun 2019. Hingga tahun 2021, Kemenko Perekonomian telah bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan regulasi agar skema LVC dapat diterapkan di Indonesia, yang diikuti dengan kajian implementasi pada beberapa lokasi demo project,” ucapnya.
Sehubungan dengan demo project sebagai upaya pengenalan dan implementasi skema LVC di Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bekerja sama dengan Bank Dunia dan DFAT-Australia telah menyusun kajian demo project implementasi skema LVC di lima kota di Indonesia yaitu area Stasiun MRT Harmoni DKI Jakarta, Kawasan TOD Jurangmangu Tangerang Banten, Kawasan Gedebage Bandung Jawa Barat, Kawasan TOD Stasiun Tawang Semarang Jawa Tengah, dan Pengembangan Wilayah Sekanak–Lambidaro Palembang Sumatera Selatan.
“Saat ini, draf regulasi berupa Peraturan Presiden yang diharapkan dapat menjadi landasan dalam implementasi skema LVC telah selesai disusun dan akan melalui proses harmonisasi sebagai tahapan legalisasi selanjutnya,” kata Wahyu.