BATAM, AnambasPos.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., memimpin rapat koordinasi lintas instansi untuk mengoptimalkan Devisa Negara melalui sektor kemaritiman di Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (23/1/2025), di Aula Kejaksaan Negeri Batam.
Dalam rapat tersebut, Teguh Subroto mengungkapkan pentingnya efisiensi perizinan labuh jangkar kapal guna meningkatkan potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kemaritiman yang selama ini terhambat oleh sistem yang kurang terintegrasi.
“Selama ini, banyak pemilik kapal memilih berlabuh di perairan Singapura karena sistem perizinannya yang lebih cepat dan efisien, sementara di Kepri, proses izin labuh jangkar kapal berlangsung lebih lama dan tidak terkoordinasi antar instansi. Hal ini menurunkan potensi PNBP, yang pada tahun 2024 hanya mencapai 2,14% dari jumlah kapal yang melintas di perairan Kepri,” Pungkasnya.
Teguh Subroto menggagas beberapa langkah inovasi untuk mengatasi masalah tersebut, antara lain pembentukan Kantor Perizinan Labuh Jangkar Kapal Terpadu, integrasi aplikasi pengawasan lintas sektoral, serta peningkatan sarana prasarana pengawasan lalu lintas kemaritiman serta Kejati Kepri juga akan mengembangkan aplikasi Command Center Marine Kejati Kepri untuk memantau kegiatan perizinan secara real-time.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, seperti Kadis Perhubungan Provinsi Kepri, Kepala KSOP, Bea Cukai, Imigrasi, KKP, serta konsultan IT kemaritiman.
”Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran saudara sekalian dan saya berharap agar semua stake holder terkait mendukung inovasi tersebut demi peningkatan PNBP sektor kemaritiman di Kepulauan Riau” imbuh Kajati Kepri.
Semua peserta menyatakan dukungan terhadap inovasi ini dan menyepakati untuk segera membentuk Satgas Perizinan Labuh Jangkar Kapal serta melanjutkan pembahasan untuk percepatan pelaksanaan inovasi perizinan labuh jangkar di Kepri.