INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Kejati Kepri Gelar Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

Kejati Kepri Gelar Upacara Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Senin ( 9/12/2024 ), sumber foto: AnambasPos.co.id/Hs

TANJUNGPINANG, AnambasPos.co.id – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) mengadakan upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Senin (09/12/2024). Upacara yang mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju” ini dipimpin oleh Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara. Acara dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan pegawai Kejati Kepri, termasuk Asisten, Kabag TU, Koordinator, Kasi/Kasubbag, Kasubsi, dan Kaur.

Dalam amanat yang dibacakan oleh Kajati Kepri, tema Hari Anti Korupsi kali ini mencerminkan semangat untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi di Indonesia, serta mendorong pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Penting bagi bangsa ini untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi demi mewujudkan Indonesia yang maju dan bebas dari korupsi pada tahun 2045,” ujar Teguh Subroto.

Kajati Kepri menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukanlah kebijakan yang sekadar seremonial, melainkan sebuah keharusan untuk mencegah kerusakan yang lebih dalam bagi perekonomian dan stabilitas negara. Ia juga mengutip data Transparency International yang menunjukkan stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada angka 34, dengan peringkat yang turun dari 110 menjadi 115 dunia pada akhir Januari 2024. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa korupsi di Indonesia telah mengganggu berbagai aspek kehidupan dan membutuhkan perhatian serius.

“Keputusan Kejaksaan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara korupsi akan sangat berpengaruh pada kemajuan bangsa,” lanjutnya. Dengan penguatan kelembagaan, termasuk penerapan undang-undang Kejaksaan terbaru dan eksistensi Badan Pemulihan Aset, Kejaksaan diharapkan dapat lebih optimal dalam memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Teguh Subroto juga menegaskan pentingnya profesionalitas dan integritas aparat penegak hukum, khususnya Jaksa, yang harus menghadapi tantangan dan modus perkara korupsi yang semakin kompleks. “Untuk itu, koordinasi dan kerjasama antar aparat penegak hukum sangat diperlukan agar pemberantasan korupsi dapat berjalan sistemik, holistik, dan terintegrasi,” tambahnya.

BACA JUGA  Pembangunan Pelabuhan Multipurpose Teluk Read Anambas Gagal, Dishub-LH Upayakan Masuk APBN 2026

Di akhir amanat, Kajati Kepri mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugas, serta tidak mentolerir penyimpangan apapun dalam penegakan hukum. Peringatan Hari Anti Korupsi ini diakhiri dengan doa bersama, berharap langkah-langkah pemberantasan korupsi semakin diperkuat, melibatkan seluruh lapisan masyarakat, dan menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Upacara berlangsung khidmat dan penuh makna, mencerminkan komitmen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam melawan korupsi demi kemajuan bangsa.

Penulis: Hadi SEditor: Slamet

Terhubung dengan kami