TANJUNGPINANG, AnambasPos.co.id – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMP Islam Terpadu Al-Madinah Tanjungpinang, pada Senin (24/02/2025). Kegiatan yang mengusung tema “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya serta Anti Perundungan (Bullying)” bertujuan untuk membentuk karakter mental yang revolusioner dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama tim Jaksa Masuk Sekolah yang terdiri dari Rama Andika Putra, Riyan Prabowo, dan Syahla Regina Paramita. Sebagai narasumber, Yusnar Yusuf memberikan penjelasan mengenai bahaya narkoba, perbedaan antara narkotika dan psikotropika, serta ancaman hukuman berat bagi pelaku tindak pidana narkotika sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009.
Dalam kesempatan tersebut, Yusnar juga mengedukasi para siswa mengenai bullying, dampak negatifnya terhadap korban dan pelaku, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dan menarik, dengan para siswa mengajukan pertanyaan mengenai narkoba, bullying, dan permasalahan hukum lainnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP IT Al-Madinah Harjanto, S.Pd. I, beserta 65 siswa dan guru. Program Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan hukum dan membantu membangun karakter yang lebih baik di kalangan generasi muda.







