BINTAN, AnambasPos.co.id – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Lintas Barat, Desa Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Rabu pagi (14/11/2024).
Kecelakaan melibatkan mobil Light Truck dengan nomor polisi BP 8267 WQ yang bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Xeon BP 4286 WB warna merah putih. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia.
Menurut keterangan dari Satlantas Polres Bintan, kejadian berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB. Mobil Light Truck yang dikemudikan oleh F.Y. dengan satu penumpang, Y.L., melaju dari arah luar kota menuju Kijang untuk mengantar ayam. Saat melintasi sebuah tikungan di jalan Lintas Barat, mobil tersebut tiba-tiba masuk ke jalur sepeda motor yang datang dari arah dalam kota menuju luar kota. Jalan dalam kondisi basah akibat hujan yang baru saja reda, yang diduga menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan.
Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor, S.G., dan penumpangnya yang diduga istri, L.S., meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan seorang anak perempuan, C.A., yang turut serta dalam perjalanan tersebut, mengalami luka berat dan saat ini dalam penanganan medis di rumah sakit.
Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Bintan segera menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan. Proses olah TKP dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan mengatur lalu lintas untuk menghindari kemacetan.