ANAMBAS, AnambasPos.co.id – Beradar kabar adanya temuan barang mencurigakan oleh nelayan asal Kelurahan Letung Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Barang hanyut mencurigakan itu diduga Narkotika Berbahaya (Narkoba) dengan berat sekitar 25,6 kilogram (kg) dan saat ini telah diamankan oleh pihak Polres Kepulauan Anambas.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. ketika dikonfirmasi salah seorang awak media yang bertugas di Anambas melalui panggilan whatsapp membenarkan adanya temuan barang yang mencurigakan oleh nelayan asal Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja.
“Iya benar kita telah mengamankan adanya temuan barang mencurigakan tersebut”, kata Kapolres Kepulauan Anambas, Minggu (27/10/2024).
Menurut Kapolres Kepulauan Anambas, pihaknya belum dapat memastikan apa jenis barang yang ditemukan disekitar perairan laut Pulau Tulai Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas itu.
Saat ini, pihaknya telah mengirimkan sampel temuan itu untuk dilakukan uji laboratoriun agar dapat memastikan jenis barang temuan yang diduga narkoba tersebut.
“Sampelnya harus kita kirim ke labor dulu, jadi saat ini kita belum tau apakah barang itu”, ungkap dia.