TANJUNGPINANG, AnambasPos.co.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, Aris Munandar, bersama Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, melaksanakan liputan bersama awak media pada Senin (17/03/2025). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran struktural Rutan serta dua wartawan dari media Ulasan TV, yang terdiri dari seorang jurnalis dan seorang kameramen.
Liputan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menjamin keterbukaan informasi publik sesuai dengan Permenkumham No. M.HH-01.IN.04.03 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Ditjenpas, Kanwil Kemenkumham, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Pada kesempatan ini, awak media diberikan akses langsung untuk melihat kondisi blok hunian, sarana dan prasarana, serta berbagai program pembinaan yang diterapkan di Rutan Kelas I Tanjungpinang. Selain itu, para wartawan juga berinteraksi dengan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menggali informasi terkait pelayanan yang diterima di dalam Rutan.
Sesi diskusi dan tanya jawab antara media dengan Kakanwil dan Karutan juga turut digelar. Karutan Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik di era digitalisasi harus tetap berada dalam koridor kebebasan yang bertanggung jawab.
“Kami berharap media dan pegiat media sosial dapat membantu menyebarkan informasi positif mengenai kegiatan di Rutan Tanjungpinang agar masyarakat mendapatkan gambaran yang objektif,” ungkapnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Rutan Tanjungpinang dan media dapat semakin kuat, sehingga informasi yang transparan dan akurat dapat disampaikan kepada publik.