INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Kabar Gembira, Sebentar Lagi Bisa Buat SIM di Anambas

Ilustrasi.

TAREMPA, AnambasPos.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah bisa dibuat oleh Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas dalam waktu dekat. Pihak Polres, saat ini diketahui tengah melakukan persiapan untuk pembuatan SIM tersebut. Tekhnisi yang akan membuat SIM, hari ini sudah tiba di Kepulauan Anambas.

Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol. Rafizal Amin, SH didampingi Kapolsesk Siantan, AKP. Septymaris, SE

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Anambas AKBP. Cakhyo Dipo Alam, melalui Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol, H. Rafizal Amin, SH kepada sejumlah Wartawan, di Tarempa, Senin (03/02/2020).

“Hari ini Tekhnisi yang membuat SIM sudah tiba di Anambas.  Insya-Allah dalam waktu dekat, kita sudah dapat membuat SIM sendiri. Kabar gembira ini perlu disosialisasikan ke masyarakat,” ungkap Rafizar Amin.

Kata Amin, begitu dia akrab disapa Warga Anambas, pembuatan SIM itu nantinya, dapat dilakukan di Unit Regident Satlantas, Polres Kepulauan Anambas. “Langsung di Mako Polres Kepulauan Anambas, tepatnya di Regident Satlantas,” terangnya.

Menurut dia, pada hari ini, Polres Kepulauan Anambas,  melakukan pertemuan dengan pihak Manajemen Bank BRI Cabang Tarempa, untuk membahas terkait mekanisme pembayaran pembuatan SIM yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Hari ini juga, kita akan bertemu dengan pihak Bank BRI untuk melakukan pembayaran pembuatan SIM,” sebutnya.

Lanjut dia, pihaknya akan menyiapkan sebanyak 1000 blanko pembuatan SIM untuk tahap awal. “Jadi ke depan masyarakat tidak perlu jauh lagi untuk membuat SIM ke daerah lain. Cukup di Anambas saja,” imbuhnya.

Laporan dan Editor : Asril Masbah

BACA JUGA  Rahma Temui Warga Tanjung Unggat,  Peningkatan Ekonomi Melalui Program UMKM dan IKM Jadi Prioritas

Terhubung dengan kami