INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Indrayana Resmi Jabat Anggota DPRD Anambas periode 2015-2019

Ketua DPRD Anambas, Imran melantik PAW Indrayana sebagai anggota DPRD Anambas periode 2015-2019 (2)
Ketua DPRD Anambas, Imran melantik PAW Indrayana sebagai anggota DPRD Anambas periode 2015-2019. (Foto : Ist/ Red AP)

ANAMBASPOST.COM, SIANTAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas, Imran secara resmi membacakan sumpah dan melantik Pergantian Antar Waktu (PAW), Indrayana sebagai anggota DPRD Anambas periode 2015-2019 diruang rapat paripurna gedung DPRD Anambas, Senin (09/11/2015).

PAW Indrayana resmi mengantikan Wan Zuhendra yang mengundurkan diri karena mendampingi Abdul Haris sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2015-2020.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Anambas, Taufik Effendi saat dujumpai usai pelantikan tersebut mengatakan, proses‎ PAW ini, telah melalui serangkaian proses, salahsatunya dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri nomor 1620 tahun 2015 terkait pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Anambas masa jabatan 2014-2019.

“Pihak selaku DPRD Anambas telah memberhentikan dengan hormat Wan Zuhendra dari kedudukannya sebagai DPRD masa jabatan 2014-2019. ‎Serta meresmikan pengangkatan Indrayana sebagai PAW dengan masa jabatan 2015-2019,” ungkap Taufik usai mengikuti rapat paripurna istimewa tersebut, Senin (09/11/2015).

Sementara itu, Indrayana yang ditemui usai pelantikan pun mengaku bersyukur karena dirinya masih diberikan kepercayaan untuk kembali menjadi anggota DPRD. Ia pun berupaya untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

“Ya tentunya bersyukur. Kedepan, saya berupaya untuk menjalankan fungsi di DPRD ini dengan maksimal,” terangnya.

Terpisah, Wan Zuhendra yang juga ditemui usai pelantikan tersebut menyampaikan, kepada anggota DPRD dari PDI Perjuangan yang baru dilantik tersebut agar senantiasa menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai wakil rakyat. Saat ini, PDI Perjuangan memiliki tiga kursi di DPRD Anambas.

“Tentu menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Bagi dari sisi  penganggaran, legislasi hingga pengawasan,” ujar Wan Zuhendra yang juga sebagai Ketua ‎DPC PDI Perjuangan Kabupaten Anambas ini.‎ (Sal)

BACA JUGA  Badri Cetak Gol di Turnamet Sepak Bola Desa Bayat

Terhubung dengan kami