JEMAJA, AnambasPos.com– Proses Belajar Mengajar (PBM) dengan waktu maksimal dimasa pandemi dapat dilaksanakan oleh salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang berada di Desa Batu Berapit Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA). Hal tersebut terpantau oleh AnambasPos,com ketika sedang melaksanakan tugas peliputan di wilayah itu.
Saat ditemui Awak media ini, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 008, Hadizal memberikan keterangan bahwa, kegiatan itu terlaksana atas izin dan permintaan dari orang tua wali murid yang bersekolah di SDN tersebut. “Kami dari SDN 008 telah membuat keputusan untuk melakukan Proses Belajar Mengajar (PBM) dengan jadwal penuh waktu sejak hari Senin tanggal 5 April 2021 yang lalu,” terang Hadizal ketika ditemui diruang kerjanya, Kamis (08/04/2021).
Lanjut dia lagi, setelah masing masing wali murid menyampaikan permohonan melalui surat kepada pihak sekolah pada bulan lalu, SDN 008 melakukan apa yang menjadi desakan mereka. Namun kegiatan PBM hanya full belajar tidak dengan extrascool atau aktivitas yang lainnya.
“Hanya khusus untuk PBM saja, untuk kegiatan extrascool atau kegiatan yang lain seperti upacara bendera, senam pagi maupun kegiatan pramuka yang biasa dilaksanakan pada masa sebelum mewabahnya covid-19 tidak kami lakukan,” sebut Hadizal.
Sementara itu, salah satu orang tua wali murid SDN 008 Desa Batu Berapit, Arni Wati sangat merasa senang karna anaknya telah bisa menikmati atau menjalani sekolah dengan waktu maksimal.
“ya senang pak, setidaknya anak-anak tidak keluyuran lagi dengan alasan untuk membuat tugas, karna ditempat saya ini sangat sulit akan ketersediaan jaringan signal yang sesuai harapan, untuk mengerjakan tugas mereka harus menuju tempat-tempat yang tersedia Wifi bakti aksi,” ungkap Arni Wati kepada AnambasPos.com.
Laporan : Ilham Idhar
Editor : Slamet