INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Hati – hati ! Tak Pakai Masker Lewat Depan Lanal dan Kantor Lurah Tarempa, Kena Push Up

Lurah Tarempa, Syamsir, S. AP bersama Danlanal Tarempa, Letkol Laut (P) Bur Rochmad Ibrohim memberikan himbauan kepada masyarakat

TAREMPA, AnambasPos.comKelurahan Tarempa dan Lanal Tarempa, secara bersama – sama, menyampaikan himbauan wajib menggunakan masker bagi masyarakat. Khususnya pengguna motor roda dua dan roda empat yang melintas di depan Area Kantor Lurah Tarempa dan Gedung Lanal Tarempa. Kegiatan berlangsung pada Senin pagi (20/04/20).

Saat berlangsungnya apel pencanangan kelurahan Tarempa wajib masker

“Sesuai Intruksi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nomor : 440 Tahun 2020 tentang Kewajiban Menggenakan Masker, kami dari Kelurahan Tarempa bekerja sama dengan Lanal Tarempa, menghimbau masyarakat untuk mengenakan masker, sekaligus memberikan masker kepada masyarakat yang belum memiliki,” ungkap Lurah Tarempa, Syamsir,S. AP kepada AnambasPos.com.

Tidak hanya menghimbau saja, kata Syamsir, bagi pengguna motor roda dua dan motor roda empat yang tidak mengenakan masker akan diberi hukuman kecil. “Bagi pengguna jalan yang melintas tidak menggunakan masker, kita akan memberikan hukuman kecil, seperti push up,” sebut Syamsir.

Syamsir menerangkan, mulai berlakunya penerapan Kelurahan Tarempa bersama Lanal Tarempa tersebut dimulai hari ini sampai kondisi benar-benar aman dari Covid -19. Adapun waktunya dari jam 09.00 WIB hingga jam 10.00 WIB. Untuk sore, dari jam 16.00 WIB sampai dengan jam 17.00 WIB.

Salah seorang warga yang terkena hukuman push up, karena tidak menggunakan masker

“Kegiatan ini dimulai hari ini jam 09.00 WIB hingga jam 10.00 WIB. Sorenya dari jam 16.00 WIB s.d jam 17.00 WIB, di Depan Kantor Lurah dan Kantor Lanal Tarempa,” jelas Syamsir.

Menurut Syamsir pihaknya saat ini, mencanangkan Kelurahan Tarempa Wajib Masker. Kegiatan ini di bawah koordinator Danpomal Lanal Tarempa, Kapten Laut (PM) Rachmad Eko Priyanto dan Anggota Pomal, Lurah Tarempa dan staf.

BACA JUGA  Satgas Saber Pungli Jalin Kerjasama dengan KNPI Anambas

“Kita canangkan Kelurahan Tarempa Wajib Masker. Agar terhindar dari penularan Covid – 19,” cetusnya.

Dilaporkan oleh: Laode Agus

Editor: Asril Masbah 


Terhubung dengan kami