Tapi, kata Saiful pula, demokrasi bukan hanya tentang pemilu, tapi juga aspek-aspek lain yang fundamental seperti melindungi hak-hak warga negara, terkait dengan keyakinan, beragama, dan sebagainya.
Dalam aspek kebebasan sipil, kondisi Indonesia cukup buruk, bahkan mengalami penurunan dari skor 35 pada 2013 menjadi 29 pada 2022.
Oleh karena itu, menurut Saiful, yang menyumbang kenapa demokrasi Indonesia memburuk adalah aspek kebebasan sipil. Dia mencontohkan lemahnya kebebasan sipil pada kasus kematian enam anggota Front Pembela Islam (FPI) padahal sudah ditangkap oleh polisi tahun 2021.
Hal yang sama pernah terjadi pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat jamaah Ahmadiyah diserang dan ada yang terbunuh di Cikeusik, Banten. “Itu adalah indikasi bagaimana buruknya perlindungan pada hak-hak warga untuk berkeyakinan, berbeda pendapat, dan seterusnya,” ujarnya lagi.
Oleh karena itu, tantangan Indonesia yang paling besar ke depan adalah berkaitan dengan kebebasan sipil.
Menurut dia, Pemilu 2024 seharusnya momentum yang baik untuk mempertahankan “political rights”, tapi juga mestinya bisa memperbaiki aspek kebebasan sipil.
Saiful menambahkan dalam banyak studi, perilaku elite politik bisa berpengaruh pada kondisi kebebasan sipil, seperti kepastian aparat hukum untuk tidak melakukan tindakan sewenang-wenang adalah bagian dari kebijakan di tingkat elite.
“Seharusnya aspek kebebasan sipil menjadi salah satu agenda pokok dari pemimpin Indonesia ketika terjadi pergantian kepemimpinan nasional tahun 2024 nanti,” katanya pula.