ANAMBAS, Anambaspos.co.id – Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan apresiasi atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Bupati Kepulauan Anambas dalam sidang paripurna, Kamis, (26/06/2025).
Hal itu disampaikan Linda, A.Md selaku Wakil Ketua Fraksi PPIR saat menyampaikan pandangan dari penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Kepulauan Anambas.
Dikatakan Linda, Fraksi PPIR menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada Bupati Anambas yang telah menjalankan kewajiban konstitusional dalam menyampaikan laporan tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Program pembangunan dalam APBD 2024 dinilai merupakan hasil produk bersama antara DPRD dan pemerintah daerah yang disusun secara transparan, akuntabel, serta mengacu pada dokumen RPJMD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021–2026.
Fraksi PPIR juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Anambas mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-8 kali berturut-turut.
Meskipun demikian, fraksi mengingatkan agar pemerintah tidak berpuas diri karena masih banyak agenda pembangunan yang perlu dilanjutkan dan disempurnakan.
Fraksi PPIR mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai 82,20 persen dari total anggaran. Angka ini menunjukkan capaian yang baik, namun masih terdapat ruang sebesar 17,80 persen yang perlu dikejar secara optimal untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PAD terealisasi sebesar 90,72 persen. Rinciannya meliputi pendapatan pajak daerah sebesar 82,45 persen, retribusi daerah sebesar 33,68 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar 94,23 persen, dan pendapatan sah lainnya sebesar 132,73 persen dari target.
Rendahnya Realisasi Retribusi
Namun, Fraksi PPIR menyoroti rendahnya realisasi retribusi daerah yang hanya mencapai 33,68 persen. Capaian ini menjadi catatan penting dan harus diperbaiki di tahun mendatang melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan.
Di sisi lain, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan daerah lain terealisasi sebesar 82,07 persen. Fraksi berharap komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pendapatan daerah.
Sementara itu, Fraksi PPIR juga memuji realisasi belanja daerah yang dinilai sudah cukup baik. Namun, mereka mengingatkan agar tahun berikutnya pengeluaran difokuskan pada skala prioritas yang langsung berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Belanja harus diarahkan pada sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan dengan prinsip efisiensi dan tepat sasaran,” tegas juru bicara fraksi dalam rapat.
Fraksi PPIR mendorong agar ke depan pemanfaatan sumber daya harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*).