Aparatur Desa Air Biru Setuju Gajinya Dipotong Untuk Membayar Hutang Pribadi Mereka.
ANAMBAS, AnambasPos.co.id – Kabar adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Air Biru Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas terhadap para guru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Suka Damai dan juga para aparatur desa sebesar satu bulan gaji terbantahkan.
Sebelumnya, beredar kabar dari sumber yang tidak disebutkan namanya menyampaikan kabar kepada sejumlah media online di Anambas bahwa Kades Air Biru Badri meminta gaji mereka (guru paud dan aparatur desa) sebanyak 1 bulan gaji untuk membayar hutang desa dengan ancaman jika tidak memberi maka SK sebagai tenaga kerja yang dibayarkan dari APBDes Air Biru tahun berikutnya (2025) tidak akan diperpaniang.
Mendengar adanya berita yang sempat menjadi perbincangan khalayak ramai kala itu membuat Kades Air Biru yang namanya menjadi disebut-sebut, mengambil langkah dengan melakukan pertemuan bersama sejumlah mantan guru paud dan tenaga kerja di lingkungan Pemdes Air Biru yang diduga menjadi korban pungli tersebut untuk bersama-sama mengklarifikasi berita yang beredar.
Bertempat di Aula Desa Air Biru dengan disaksikan Camat Jemaja, Bhabinkamtibmas Jemaja, Babinpotmar Jemaja, Ketua dan Anggota BPD Air Biru serta seluruh Aparatur Desa Air Biru dan juga para Guru Paud Suka Damai, secara bersama mereka membuat pernyataan secara lisan di muka umum bahwa kabar dugaan pungli yang dilakukan oleh Kades Air Biru tersebut sesungguhnya tidak benar.
Dalam pertemuan tersebut, Kades Air Biru juga kembali menanyakan kebenaran kepada peserta rapat bahwa tindakan yang dilakukan olehnya dengan memotong gaji yang bersumber dari APBDes bulan Desember tahun anggaran 2024 itu telah disepakati bersama melalui musyawarah sebelumnya, guna membayar atau mengangsur hutang pribadi mereka (para penerima gaji) yang sudah menunggak lebih dari 1 tahun.
Pemotongan gaji di akhir tahun itu disepakati dalam rapat karena pelaku hutang tidak pernah mengangsur hutang mereka dan disepakati bersama agar masalah ini tidak berlarut-larut.
“Dengan disaksikan bersama pihak yang berwajib dan juga Camat Jemaja, saya bertanya kepada bapak ibu sekalian apakah benar dan setuju bahwa pemotongan gaji sebanyak 1 bulan gaji itu dilakukan untuk membayar hutang pribadi bapak ibu sekalian bukan dipaksakan untuk membayar hutang desa terhadap negara dan pada waktu itu bapak ibu semua setuju”, tanya Badri dan dijawab dengan kata setuju dan benar oleh peserta rapat.
Tidak itu saja, agar semua dugaan terbatahkan Badri juga meminta kepada mereka yang gajinya tidak dibayar menjawab sacara satu persatu bahwa memang benar gaji itu adalah untuk membayar hutang pribadi mereka dan bukan untuk kepentingan pribadi sang kades yang diduga melakukan pungli.
“Pak Usman, jawab dengan jujur dihadapan seluruh peserta rapat untuk apa gaji pak Usman yang tidak dibayarkan selama satu bulan kemarin”, tanya Badri.
Usman yang merupakan petugas kebersihan desa tersebut dengan jelas mengakui memiliki hutang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi atau kebutuhan pangan sehari-hari di salah satu kedai di Desa Air Biru dan setuju bahwa gajinya dipotong untuk membayar hutang tersebut.
“Saya setuju gaji saya dipotong untuk membayar hutang pribadi saya saat pembahasan dalam musyawarah kemarin”, ungkap Usman.
Tidak hanya Usman saja, pengakuan yang sama juga disampaikan oleh aparatur Desa Air Biru lainya yang memiliki hutang dan menyatakan setuju bahwa gajinya tidak dibayarkan guna mengangsur hutang mereka.
Diakhir pertemuan itu, Babinkamtibmas Jemaja Bripka Bonar Hutagaol, S.H, menegaskan bahwa tuduhan adanya dugaan pungli terhadap Kades Air Biru tidak terbukti.
Dirinya juga menyampaikan pesan kantibmas sepada seluruh masyarakat yang hadir agar bisa lebih bijak dalam menerima dan juga menyampaikan isu dilingkungan masyarakat.
Hal itu dianjurkan agar suasana kamtibmas di Desa Air Biru dapat terjaga dengan kondusif.
“Ini hanya kesalahpahaman akibat kurangnya komunikasi. Saya harap masyarakat tidak cepat mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan informasi yang jelas,” kata dia.
Hasil pantauan dilapangan, klarifikasi bersama kala itu berlangsung dengan aman tertib dan kondusif. Usai memberikan keterangan, para peserta rapat bubar secara teratur meninggalkan Aula Desa Air Biru.