ANAMBAS, Anambaspos.co.id – Sebanyak 81 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru yang baru saja dilantik resmi menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas. Penugasan para guru tersebut telah disesuaikan berdasarkan sistem formasi yang ditetapkan saat seleksi PPPK.
Kepala Disdikpora Anambas, Tony Karnain, menjelaskan bahwa penempatan guru PPPK dilakukan berdasarkan lokasi formasi tempat mereka mendaftar dan mengikuti seleksi pada tahap sebelumnya.
“Ada tenaga guru PPPK eks PTT yang dulunya mengajar di sekolah negeri, saat ini dikembalikan ke sekolah lama. Namun untuk tenaga guru PPPK yang dulunya mengajar di sekolah swasta dan lulus tes PPPK, maka akan ditempatkan di sekolah negeri sesuai formasi,” terang Tony, Selasa (20/05/2025).
Lebih lanjut, Tony menyampaikan bahwa setelah pelantikan, seluruh guru PPPK langsung mengurus berkas administrasi sebagai persiapan untuk penyaluran gaji dan fasilitas lainnya.
“Saat ini mereka masih melengkapi berkas seperti buku rekening, NPWP, dan lainnya di kantor Disdikpora sebagai bagian dari proses administrasi. Sementara itu, SPMT untuk penugasan resmi kita keluarkan per tanggal 20 Mei ini,” tambahnya.
Dengan diterbitkannya SPMT tersebut, seluruh guru PPPK diharapkan dapat segera melaksanakan tugas di sekolah masing-masing dan berkontribusi secara maksimal dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kepulauan Anambas.(*)






