INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Anggota Dewan Minta Kades Berdayakan Bumdes dan Hasilkan Produk Hukum Desa

Saat pelantikan Kepala Desa di Kecamatan Palmatak

PALMATAK, AnambasPos.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Yusli. YS. S.IP, meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di KKA, untuk segera melakukan terobosan dan inovasi, guna mempercepat perkembangan pembangunan dan kemajuan di tingkat desa.

Yusli, YS. S.IP, Ketua Komisi I DPRD Anambas

Demikian pernyataan yang disampaikan Yusli, usai menghadiri pelantikan sejumlah Kades terpilih di Kecamatan Palmatak, Selasa (21/01/2020). Pandangan itu, disampaikan Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu, menyikapi kondisi perkembangan di tingkat desa saat ini yang dinilainya belum maksimal.

“Harus ada trobosan dan inovasi dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) guna mempercepat perkembangan di desa. Jangan hanya menjalankan seperti apa adanya saja,” ungkap Yusli, menjawab konfirmasi AnambasPos.com melalui pesan whats app pribadinya

Pemdes kata Yusli, harus bisa menghasilkan  Pendapatan Asli Desa (PADes), dengan cara menciptakan investasi-investasi di desa, melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDEs).

“Jangan hanya wacana, perlu kerja nyata. Dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang dimiliki desa saat ini, semestinya harus seimbang dengan PADes yang dihasilkan,” tegasnya.

Produk Hukum Desa 

Sisi lain kata dia, Pemdes di Anambas, harus sudah memiliki produk hukum yang mengatur wilayah desa masing-masing. Tentunya tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

“Produk hukum desa, seperti Peraturan Desa (Perdes), Keputusan Kepala Desa (Kepdes) dan produk hukum turunan lainnya, harus sudah dihasilkan,” himbaunya.

Menurut Wakil Rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Kepulauan Anambas II (Palmatak, red) tersebut, dari evaluasi yang dilakukan masih minim produk hukum yang dihasilkan oleh desa.

“Desa- desa yang ada di Wilayah Kepulauan Anambas hingga saat ini, sangat minim produk hukum yang dihasilkan. Ke depan harusnya, desa harus punya produk hukum yang jelas terkait kehidupan masyarakat di desa,” ujarnya.

BACA JUGA  Karya Bakti TNI AL, 'Serang' Dua Desa di Anambas

Laporan dan Editor : Asril Masbah


Terhubung dengan kami