INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Desa Batu Berapit Lakukan Seleksi Pencaker

Pencaker bersama P3D Desa Batu Berapit

JEMAJA, AnambasPos.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Batu Berapit, Kecamatan Jemaja melakukan Seleksi (tes) bagi Pencari Kerja (Pencaker) di Lingkungan Desa Batu Berapit untuk diterima sebagai tenaga kerja di Pemdes Batu Berapit. Kegiatan berlangsung di Gedung Balai Desa Batu Berapit, Senin (03/02/2020). Sebanyak lima peserta mengikuti tes tersebut.

Pencaker yang mengikuti seleksi

Para Pencaker itu, terlebih dahulu diwajibkan mengikuti seleksi dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pihak Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D), Desa Batu Berapit.

Ditemui AnambasPos.com di Ruang Kerjanya, di Kantor Desa Batu Berapit, Sekretaris Desa (Sekdes) Batu Berapit, Irwansyah yang sekaligus sebagai Ketua Panitia P3D, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumumkan persyaratan dan kriteria tenaga kerja yang dibutuhkan Pemdesa Batu Berapit melalui selebaran pengumuman.

Kata Iwan, biasa dia disapa warganya, terdapat beberapa point yang menjadi persyaratan khusus untuk mengikuti test Pencaker tersebut. Diantaranya berijazah terakhir Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Menguasai Teknik Informasi Komputer (TIK) dan persyaratan tambahan lainnya.

“Point khusus yang harus dimiliki bagi Pencaker yakni, harus mampu mengoprasikan komputer. Minimal lulusan SMA sederajat,” terang Iwan.

Saat berlangsungnya seleksi

Pencaker yang mengikuti ketika itu, sebelumnya telah terlebih dahulu mengikuti Seleksi Adminitrasi dan telah dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh pihak panitia.

“Beberapa waktu lalu kita sudah mengumumkan persyaratan bagi masyarakat yang ingin mengikuti test ini. Peserta yang ada sekarang ini telah melalui test adminitrasi pada tahap pertama. Saat ini adalah tes tertulis dan praktek kemahiran menggunakan laptop. Khususnya untuk program microsoft office wordt, exel dan power poin,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Batu Berapit, Umar Lisman saat dikonfirmasi AnambasPos.com terkait hal itu, menyatakan telah memberikan kepercayaan dan tanggungjawab penuh kepada Panitia P3D selaku pelaksana kegiatan.

BACA JUGA  GM Telkom Witel Riau  Didampingi Kadis Kominfotik Anambas Tinjau Langsung SKKL Pulau Matak

“Mengenai test ini saya sudah menyerahkan tanggungjawab sepenuhnya kepada pihak panitia, untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan mekanisme dan perundang-unandangan yang mengatur,” ungkap Umar.

Umar juga memberikan semangat kepada pada peserta tes ketika itu. “Kepada peserta, saya ucapkan selamat berjuang dan mengikuti tahapan demi tahapan yang disyaratkan oleh Panitia. Semoga berhasil dan dapat bersama-sama membangun desa nantinya,” ucapnya.

Secara terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Tata Pemerintahan ( Tapem) Kecamatan Jemaja, Alpian mengatakan, mekanisme penyusunan tahapan – tahapan yang dilaksanakan oleh pihak  P3D Batu Berapit, sudah Benar. Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor:  67 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Kami dari pihak Kecamatan Jemaja, tepatnya Kasitapem selaku koordinator, juga ikut membantu dalam proses penyeleksian berkas. Sudah sesuai dengan mekanime,” sebut Alpian.

Laporan : Slamet

Editor : Asril Masbah


Terhubung dengan kami