INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Data Penerima Bansos Covid-19 di Anambas Tidak Valid

Ilustrasi Data Tidak Valid, (Sumber Foto : Republika.co.id)

TAREMPA, AnambasPos.com – Data penerima bantuan sosial (bansos) tahap pertama dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, merupakan data yang tidak valid. Data yang digunakan tersebut adalah data lama yang tidak update dan tanpa melalui proses validasi terlebih dahulu.

Data itu dikirimkan langsung oleh sejumah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemda KKA, ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) KKA untuk kemudian menjadi acuan penyaluran paket bantuan kepada masyarakat terdampak Covid 19 di KKA.

Diantaranya, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (DishubLH), Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan (DPPP), Dinas Pedidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Transmigrasi Tenaga Kerja (PMPTSP-Transnaker).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penanganan Kemiskinan (Dinsos P3APMD), Joni, saat dijumpai AnambasPos.com, Kamis, (30/04/20), di Ruang Kerjanya, Kantor P3APMD KKA. Joni mengatakan bahwa, penginputan data penerima bantuan sosial memang terjadi kesalahan. Hal itu dikarenakan pihak Dinsos P3APMD menerima mentah-mentah data yang diserahkan oleh kelima OPD terkait tersebut.

“Itu memang kesalahan kami dalam menginput data penerima bantuan sosial, Kami menerima mentah-mentah data yang diserahkah oleh kelima OPD OPD terkait,” tutur Joni.

Joni menerangkan, bahkan data yang diterima merupakan data waktu masih bergabung dengan Kabupaten Natuna , sehingga data yang dimiliki Dinsos P3APMD KKA saat ini merupakan data yang tidak valid. Dia mengakui ketidaktelitian pihaknya dalam mengolah data sehingga data penerima bantuan sosial yang diserahkan kepada setiap desa dan kelurahan merupakan data yang tidak valid.

BACA JUGA  Tepis Isu TPP PPPK Tak Terbayar, Rahma: APBD Disusun Di Zaman PJ Wako

“Data yang kita terima adalah data waktu kita masih bergabung dengan Natuna. Kita juga mengaku bahwa tidak teliti dalam menyusuan data penerima bantuan. Sehingga data yang kita serahkan kepada desa dan kelurahan menjadi data yang tidak valid,” ucap Joni.

Joni menambahkan, pihak Dinsos P3APMD KKA saat ini, mengintruksikan kepada seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) untuk memperbaiki data yang mereka berikan. Pemdes juga dianjurkan untuk bermusyarawah kembali, guna memperbaiki data penerima bantuan yang diberikan oleh Dinsos P3APMD KKA tersebut.

“Kita memberikan waktu kepada seluruh desa dan kelurahan, untuk memperbaiki data yang kami berikan. Silakan dimusyawarahkan kembali untuk menentukan siapa saja yang layak untuk menerima bantuan,” terang Joni.

Dia kemudain mengingatkan, apabila pemdes dan kelurahan tidak memperbaiki datanya, Pihak Dinsos P3APMD KKA akan menahan bantuan yang akan disalurkan tahap kedua pada tanggal 15 Mei nanti. Ketika data sudah diperbaiki oleh pemdes dan kelurahan, maka data inilah yang akan menjadi acuan ke depannya, untuk menyalurkan bantuan dari Pemda KKA, Pemerintah Porvinsi (Pemrov) Kepri dan Pemerintah Pusat.

“Apabila datanya tidak diperbaiki, maka kita akan menahan bantuan tahap selanjutnya. Kalau sudah diperbaiki, maka data tersebut yang akan menjadi acuan kita untuk menyalurkan bantuan selanjutnya,” tegas Joni.

Dilaporkan Oleh : Laode Agus

Editor : Wan Rendra Virgiawan


Terhubung dengan kami