INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Antikorupsi dalam Pengelolaan Anggaran Daerah

Bupati Anambas (kanan) saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah Kabupaten Anambas dengan Kejaksaan Negeri, di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Tanjungpinang, Kamis (4/12/2025).

ANAMBAS, Anambaspos.co.id – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengelola anggaran secara transparan dan bebas dari penyimpangan.

Hal itu disampaikan saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah kabupaten/kota se-Kepri dengan Kejaksaan Negeri, di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Tanjungpinang, Kamis (4/12/2025).

PKS tersebut menjadi bagian dari MoU antara Pemerintah Provinsi Kepri dan Kejati Kepri yang berfokus pada pencegahan, pendampingan, dan penyelesaian persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Bupati Aneng menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. “Tidak ada ruang bagi penyimpangan anggaran di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya.

Ia meminta para ASN bekerja sesuai aturan serta memanfaatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran.

Pihak Kejaksaan menyatakan siap memberikan pendampingan hukum preventif agar pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan aman dan sesuai regulasi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala daerah se-Kepri, inspektur daerah, dan pejabat struktural masing-masing daerah. (*).

BACA JUGA  IKKAJA Gelar Halal Bi Halal 1446 H

Terhubung dengan kami