ANAMBAS, Anambaspos.co.id – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah terhadap Ranperda APBD 2026 dengan menyoroti sejumlah tantangan fiskal yang masih dihadapi daerah.
Dalam rapat paripurna, ia menegaskan bahwa keterbatasan kemampuan keuangan menjadi faktor utama belum terakomodasinya seluruh kebutuhan pembangunan.
Bupati Aneng menjelaskan, melemahnya pendapatan daerah serta meningkatnya beban belanja wajib menyebabkan beberapa usulan masyarakat belum dapat direalisasikan.
“Kami harus jujur kepada masyarakat bahwa kemampuan keuangan daerah belum sepenuhnya mampu menjawab seluruh kebutuhan. Kami menyampaikan permohonan maaf apabila masih ada program yang belum bisa direalisasikan pada tahun ini,” ujarnya dalam rapat Parpurna pada Jum’at (28/11/2025).
Ia memaparkan bahwa struktur APBD 2026 menunjukkan tantangan tersendiri karena belanja daerah yang lebih besar dibanding pendapatan. Kondisi ini menuntut kebijakan penyesuaian agar tidak menimbulkan risiko fiskal di kemudian hari.
“Situasi saat ini mengharuskan kita berhitung lebih cermat. Belanja daerah lebih besar daripada pendapatan, sehingga kebijakan penyesuaian menjadi pilihan yang tidak dapat dihindari,” tegasnya.
Meski demikian, Bupati memastikan bahwa pemerintah daerah tetap menjaga fokus utama pada prioritas pembangunan, pelayanan dasar, dan perlindungan sosial bagi masyarakat.
“Setiap penyesuaian telah melalui pertimbangan matang. Prioritas utama tetap pada pelayanan dasar, pembangunan berkelanjutan, serta perlindungan bagi masyarakat,” jelasnya.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Aneng menekankan komitmen daerah untuk menjalankan APBD 2026 secara efektif dan akuntabel.
“Kami berkomitmen memastikan APBD 2026 dijalankan secara efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya. (*).







