INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Bona Ventura Hotel Resmi Dibuka di Tanjungpinang dengan Konsep Modern, Tapi Warga Pertanyakan Legalitas Lahan

Saat Grand Opening Bona Ventura Hotel di Tanjungpinang, Jumat ( 3/10/2025 ), sumberfoto: AnambasPos.co.id

TANJUNGPINANG, AnambasPos.co.id – Bona Ventura Hotel resmi menggelar grand opening pada Jumat (3/10/2025) di Jalan WS Supratman, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Hotel yang mengusung konsep pelayanan modern berpadu budaya lokal ini menawarkan sejumlah fasilitas seperti Meeting Room, Skybar & Resto, serta Yeppeo Studio.

Direktur Utama Bona Ventura Hotel, Viktor, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung pembangunan hotel tersebut. Ia juga menegaskan komitmen hotel dalam mendukung sektor pariwisata dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

“Kehadiran Bona Ventura Hotel tidak hanya menjawab kebutuhan wisatawan, tapi juga memberikan manfaat nyata bagi warga, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja,” ujar Viktor.

Acara peresmian turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, yang menyambut baik investasi di sektor pariwisata daerah.

“Hotel ini membuktikan bahwa Tanjungpinang diminati oleh investor. Ke depan, kolaborasi untuk menghadirkan event-event besar sangat dibutuhkan,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Hasan, yang menilai kehadiran hotel sebagai langkah positif dalam memperkuat ekonomi dan pariwisata daerah.

Namun, di balik kemeriahan pembukaan hotel, muncul sorotan dari warga terkait legalitas lahan pembangunan. Seorang warga menyebutkan bahwa lahan yang digunakan masih dalam sengketa hukum dan belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Lahan itu katanya milik Haldy Chan dan sedang ada kasus pemalsuan surat. Kok bisa terus berjalan pembangunannya hingga diresmikan? PBG-nya saja belum ada,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Diketahui, kasus dugaan pemalsuan surat atas lahan hotel masih dalam penanganan kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen hotel belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan tersebut.

Masyarakat pun berharap pemerintah dan instansi terkait segera memberikan klarifikasi dan penegakan hukum agar pembangunan di Tanjungpinang tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku, tanpa mengabaikan aspek legalitas.

BACA JUGA  Lonjakan Infeksi Covid-19 Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Subvarian Omicron XBB
Penulis: Hadi SEditor: Slamet

Terhubung dengan kami