INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Komitmen Wujudkan Bintan Zero Stunting, Bupati Roby Terima Apresiasi DIF dari Wapres RI

BINTAN, Anambaspos.co.id – Kabupaten Bintan kembali menorehkan prestasi nasional atas komitmennya dalam percepatan penurunan stunting.

Melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 330 Tahun 2025, Bintan ditetapkan sebagai salah satu dari 50 daerah di Indonesia yang berhak menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) untuk kategori kinerja penanganan stunting.

Dari total Rp 300 miliar insentif fiskal yang dialokasikan pemerintah pusat, Kabupaten Bintan menerima sebesar Rp 5.910.642.000.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam Rakornas Percepatan Penurunan Stunting 2025, Rabu (12/11) di Auditorium Dr. J. Leimena, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta.

Dalam sambutannya, Wapres Gibran menekankan bahwa upaya penanganan stunting tidak bisa hanya terfokus pada aspek kesehatan semata.

“Penanganan stunting itu harus komprehensif. Fokusnya bukan dari sisi kesehatan saja, tetapi juga mencakup tempat tinggal, sanitasi, air bersih, dan drainase yang layak. Kolaborasi lintas sektor harus berjalan,” tegas Gibran.

Bupati Roby Tegaskan Komitmen Bintan Zero Stunting

Bupati Roby menyampaikan terima kasih atas apresiasi Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Bintan. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama lintas sektor yang selama ini konsisten menjalankan intervensi penurunan stunting.

“Capaian hari ini merupakan buah dari semangat, kerja keras, dan kerja cerdas seluruh jajaran, tenaga kesehatan, kader Posyandu, serta seluruh elemen masyarakat yang aktif berkontribusi dalam menurunkan angka stunting di Bintan,” ujar Roby.

Ia menambahkan, Pemkab Bintan akan terus memperkuat berbagai program dan inovasi dalam upaya mewujudkan Bintan Zero Stunting sejalan dengan target nasional.

Penilaian Berbasis Kinerja Nyata

Penetapan daerah penerima DIF dilakukan berdasarkan indikator input, proses, dan output, meliputi : Integrasi target penurunan stunting ke dalam RKPD daerah, Pelaksanaan aksi konvergensi stunting, Persentase registrasi keluarga sasaran melalui aplikasi Elsimil, Pemantauan pertumbuhan balita, Realisasi belanja penanganan stunting, Pemeriksaan kehamilan bagi ibu hamil, Persentase KB pasca persalinan, Cakupan imunisasi lengkap bagi anak baduta.

BACA JUGA  Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka

Prevalensi Stunting Bintan Turun Signifikan

Berdasarkan data SSGI, prevalensi stunting di Kabupaten Bintan turun dari 21,5% menjadi 16,3% pada tahun 2024, atau terjadi penurunan sebesar 5,2%. Capaian ini menjadi bukti nyata efektivitas intervensi dan kolaborasi lintas sektor di daerah tersebut.

Dengan apresiasi ini, Pemerintah Kabupaten Bintan menegaskan komitmennya mendukung penuh agenda nasional menuju Generasi Emas 2045 yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.


Terhubung dengan kami