INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Bintan Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025

Bupati Bintan, Roby Kurniawan (kanan) ketika menerima langsung tropi penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 sebagai Daerah Tertib Ukur tingkat nasional yang diserahkan langsung oleh Mendag RI, Kamis (27/11/2025) foto : Diskominfotik Bintan

BINTAN, Anambaspos.co.id –  Kabupaten Bintan mendapatkan penganugerahan penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 sebagai Daerah Tertib Ukur tingkat nasional.

Salah satu kado yang menambah deretan penghargaan nasional jelang Hari Jadi ke-77 Kabupaten Bintan tahun ini.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, Kamis pagi (27/11/2025) di Auditorium Kemendag RI, Jakarta.

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso ketika menyampaikan Pidato Sambutan di acara penganugerahan penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025.

“Alhamdulillah, satu lagi bentuk pengakuan Pemerintah Pusat atas capaian daerah. Ini salah satu kado Hari Jadi Kabupaten Bintan, khususnya untuk seluruh masyarakat Bintan” kata Roby.

Roby menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan karena Bintan dinilai konsisten melakukan upaya upaya strategis, demi memberikan perlindungan kepada konsumen dan pelaku usaha yang jujur serta bertanggung jawab, sehingga menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri.

Bupati Bintan foto bersama sejumlah kepala daerah lainya di Auditorium Kemendag RI, Jakarta.

“Penghargaan ini tentu jadi motivasi dan penambah semangat seluruh pihak terlibat, untuk semakin konsisten memberikan perlindungan bagi konsumen dan tata niaga di Kabupaten Bintan” tambah Roby.

Sebagaimana diketahui, Kemendag RI menyelenggarakan penganugerahaan penghargaan perlindungan konsumen sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang memilki komitmen dalam perlindungan konsumen dan tertih ukur secara menyeluruh.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Pusat atas komitmen daerah dalam menjaga ketertiban niaga serta melindungi hak-hak konsumen.

Foto bersama seluruh peserta yang hadir di Auditorium Kemendag RI, Jakarta.

 

Suasana ketika menyanyikan lagu kebangsaan di acara penganugrahan penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025.

Survei dan evaluasi lapangan yang dilakukan Ttim Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menunjukkan bahwa Kabupaten Bintan memiliki tingkat kepatuhan tinggi dalam penyelenggaraan metrologi legal.

BACA JUGA  18 KPM Desa Keramut Telah Menerima Penyaluran BLT-DD Sebanyak 9 Tahap

Sementara itu, Mendag RI dalam arahannya menjelaskan bahwa, penghargaan diberikan kepada daerah peduli perlindungan konsumen, pasar rakyat ber-SNI, daerah tertib ukur, pasar tertib ukur, dan pelanggan terbaik Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) III. Ia menilai komitmen daerah menjadi fondasi penting peningkatan kepercayaan masyarakat. (*).


Terhubung dengan kami