TAREMPA, AnambasPos.com – Babinsa Kelurahan Tarempa Koramil 02 / Tarempa Kodim 0318/ Natuna, Sertu Brandes bersama beberapa Staf Kelurahan Tarempa melakukan kegiatan berkeliling kampung menghimbau warga untuk memasang Bendera Merah Putih sebagai wujud rasa cinta tanah air.
Babinsa Sertu Brandes beserta Staf Kelurahan Tarempa berkeliling kampung itu, sejak pagi hari. Setiap rumah yang belum memasang bendera akan langsung disinggahi dan diberikan pengertian agar memasang bendera merah putih.
“Kita singgahi dan kita berikan pengertian agar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 75 tahun 2020 warga wajib memasang Bendera Merah Putih,” ungkap Brandes.
Brandes pada kesempatan itu juga sekaligus meminta agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan Covid – 19. “Sekarang ini kita memang memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), namun bukan berarti kita terbebas dari Covid-19. Tetap waspada, terapkan protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari, terutama saat berada di luar rumah, imbau Barandes.
Secara terpisah Dandim 0318 / Natuna Letkol ARM Asep Ridwan, SH, M.Han mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan kebijakan Pangdam I / BB dan Perintah Danrem 033 / WP untuk mengibarkan merah putih terhitung tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2020 untuk memperingati HUT Kem-RI ke – 75.
“Pasang Bendera Merah Putih, wajib dari tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2020 dalam rangka HUT Kem-RI ke 75,” tegas Asep Ridwan.
Laporan dan editor : Asril Masbah