JEMAJA, AnambasPos.com,- Penyuluh Sosial Ahli Muda,Triyatni dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kunjungi kediaman korban pencabulan dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas beberapa waktu lalu.
Adapun maksud dari kunjungan tersebut, untuk memberikan dukungan sosial serta bantuan asistensi rehabilitas terhadap korban yang saat ini masih dalam kondisi trauma.
Selanjutnya, Triyatni mengatakan, upaya pendampingan dari pihaknya juga dilakukan agar si korban tetap mendapatkan masa depan yang cemerlang melalui pendidikan seperti anak – anak lain seusianya.
“Kedatangan kita saat ini sebagai bentuk respon Kemensos terhadap viralnya pemberitaan tindakan paksa yang dialami korban. Kita juga tetap harus memberikan dukungan sosial, dan asistensi rehabilitas”, kata Triyatni kepada AnambasPos.com, Jum’at (01/07/2022).
Kemudian, dengan melakukan konsultasi kepada pihak sekolah setempat, Triyatni yang juga merupakan bagian dari Sentra Terpadu Pengudi Luhur (STPL) Bekasi itu, berencana akan mendampingi korban untuk melanjutkan pendidikan selanjutnya.
“Rencananya pada hari Sabtu tanggal 02 Juni 2022, bersama pihak terkait, kita akan ikut dampingi korban ke sekolah, agar dia bisa tetap melanjutkan pendidikan, dan dengan berjalannya waktu, dia bisa melupakan musibah yang menimpanya sekarang ini”, terangnya.
Masih kata Triyatni, “Pesan moral yang bisa kita berikan untuk seluruh masyarakat adalah, tolong lebih kondusif memberikan peluang untuk kegiatan – kegiatan remaja. Kemudian yang kedua, lingkungan disekitar rumah harus sigap jika ada suara minta tolong dan cepat laporkan jika ada tindakan yang tidak menyenangkan”, tambahya.