INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Bea Cukai Batam dan BNN Gagalkan Penyulundupan Narkoba, Selamatkan 35.000 Jiwa

Bea Cukai Batam dan BNN gagalkan penyelundupan narkoba, Jumat ( 7/2/2025 ), sumberfoto: AnambasPos.co.id

BATAM, AnambasPos.co.id – Bea Cukai Batam bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar konferensi pers di Kantor Pusat BNN RI pada Jumat, (7/2/2025), untuk mengungkapkan keberhasilan mereka dalam menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika di Bandara Hang Nadim pada Rabu, 29 Januari 2025. Dalam penindakan ini, dua pelaku yang berprofesi sebagai buruh tani dan nelayan diamankan bersama barang bukti berupa Methamphetamine (sabu) seberat 7.110 gram.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa penindakan pertama dilakukan pada pukul 12.17 WIB, di mana petugas mencurigai sebuah koper yang teridentifikasi atas nama SE, seorang perempuan berusia 46 tahun. SE, yang berprofesi sebagai buruh tani, tampak cemas dan tidak konsisten dalam memberikan keterangan. Hasil pemeriksaan koper ditemukan 13 bungkus plastik bening berisi Methamphetamine dengan berat total 2.015 gram. SE mengaku dijanjikan upah Rp 50 juta untuk menjadi kurir narkoba.

Penindakan kedua dilakukan terhadap seorang laki-laki berusia 34 tahun berinisial AH yang membawa koper mencurigakan. AH, seorang nelayan asal Aceh, ditemukan membawa 20 bungkus Methamphetamine seberat 5.095 gram. AH mengaku telah mengirimkan narkoba sebanyak tiga kali sebelumnya dan dijanjikan upah Rp 40 juta setiap kali pengiriman.

Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi, menjelaskan bahwa kedua pelaku telah dijerat dengan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Zaky menegaskan bahwa penindakan ini tidak hanya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika, tetapi juga menyelamatkan hingga 35.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba serta menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp 56 miliar. Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai, Polri, TNI, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas penyelundupan narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Riau, yang sering dijadikan jalur peredaran narkoba.

BACA JUGA  Hari HIV AIDS, FAKKA Ikut Aksi Simpatik
Penulis: Hadi SEditor: Slamet

Terhubung dengan kami