INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Anggota Unit Intel Kodim 0315/TPI Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Pelabuhan Sri Bentayan

Foto Pelaku dan barang bukti saat diamankan, Sabtu ( 29/3/2025 ), sumberfoto: AnambasPos.co.id

TANJUNGPINANG, AnambasPos.co.id – Unit Intel Kodim 0315/TPI menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menangkap seorang terduga pengedar narkoba di wilayah Teritorial Kodim 0315/Tanjungpinang.

Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 28 Maret 2024, sekitar pukul 13.40 WIB di Pelabuhan Sri Bentayan, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Terduga pengedar narkoba tersebut, yang berinisial TH (30), adalah seorang pria yang berdomisili di Tambelan dan sebelumnya tiba dari Kalimantan untuk mudik Lebaran.

Kronologi penangkapan bermula saat anggota Unit Intel Kodim 0315/TPI, Peltu M. Hasanuddin, sedang memantau perkembangan wilayah terkait peredaran narkoba, khususnya pada saat arus mudik Lebaran. Peltu M. Hasanuddin menerima informasi dari jaringan agen intel di Kalimantan yang melaporkan adanya seseorang yang membawa narkoba dan sedang menuju Tambelan sebagai penumpang kapal Pelni Sabuk Nusantara 30.

Setelah itu, Peltu M. Hasanuddin segera melaporkan informasi tersebut kepada Komandan Unit Inteldim 0315/TPI, Kapten Inf Maswedra, SH, yang kemudian memerintahkan agar segera ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan dan berkoordinasi dengan Babinsa serta Polsek Tambelan.

“Anggota Unit Intel Kodim 0315/TPI telah melaporkan temuan ini kepada Dan Unit untuk mendapatkan perintah lanjutan, dan berkoordinasi dengan Babinsa Koramil 07/Tambelan Sertu Satya Hadinata, yang saat itu sedang bertugas sebagai Anggota Pospam Idul Fitri untuk segera menangkap pelaku saat tiba di Pelabuhan Sri Bentayan,” jelas Pasintel Kodim 0315/TPI, Kapten Inf Herwansyah Putra, Sabtu (29/3/2025).

Saat penangkapan, terduga pelaku sempat memberontak dan membuang beberapa barang ke laut, namun barang bukti tersebut berhasil diamankan dengan bantuan personil Polsek Tambelan yang berada di lokasi.

“Seluruh barang bukti yang ditemukan, kami duga kuat merupakan narkoba yang disimpan dalam beberapa plastik kecil bening. Namun, penjelasan lebih lanjut akan diberikan setelah pelaku tiba di Tanjung Uban,” ucapnya. (Pendim0315)

BACA JUGA  Peringati Hari Kartini, TP-PKK Anambas Bagikan 500 Paket Takjil
Penulis: Hadi SEditor: Slamet

Terhubung dengan kami