ANAMBAS, AnambasPos.co.id – Aneng – Raja Bayu yang di ketahui sebagai pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati peraih suara terbanyak pada kontestasi Pemihan Kepala Daerah (Pilkada) Anambas tahun 2024 yang lalu baru saja ditetapkan sebagai Paslon terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Anambas.
Penetapan sebagai Paslon terpilih itu digelar oleh KPU Anambas melalui Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) tepatnya di Kelurahan Tarempa, Kamis (09/01/2025).
Saat dikonfirmasi sejumlah media, Aneng mengatakan siap untuk menerima saran dan kritikan dari siapa saja masyarakat Anambas dalam konteks membangun.
“Saya bersama Raja Bayu siap menerima kritikan yang sifatnya membangun, bukan kritikan individu”, kata Aneng.
Selain itu, Aneng dan Raja Bayu juga mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dan juga mengajak untuk bersama-sama membangun agar ke depanya Anambas bisa semakin lebih baik.
“Tidak ada lagi kotak kotak, mari bersama kita membangun Anambas”, ucap Aneng.
Ketika disinggung tentang penyusunan atau perubahan sejumlah pejabat struktural dalam roda Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas kedepan, Aneng masih terkesan senyum-senyum tipis dan enggan menjawab dengan gamblang.
“Tunggu dilantik nanti la ya, sekarang jangan dulu lah”, tuturnya.
Aneng – Raja Bayu diketahui berhasil meraih suara terbanyak di Pilkada Anambas yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu.
Saat itu, Aneng – Raja Bayu memperoleh suara sebanyak 10.705 atau 38,19 persen dari total suara sah dan unggul dari 3 palon lainya.(*)