KUALA MARAS, JEMAJA TIMUR, AnambasPos.com,- Salah satu warga Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Afrizon kesal, lantaran harus kehilangan sebanyak 56 pcs lampu yang akan digunakan untuk bagan (alat tangkap ikan) miliknya raib digondol maling.
Barang yang disimpan olehnya didalam gudang tidak jauh dari rumahnya itu, di akui Afrizon hilang pada Rabu malam tepatnya pada tanggal 13 Juli 2022.
“Lampu itu saya simpan dalam gudang, karena bagan saya masih dalam proses pembuatan. Eh, malah hilang”,terang Afrizon kepada AnambasPos.com, Kamis (14/07/2022).
Belum diketahui siapa pelaku pencurian ini. Namun menurut Afrizon, dirinya harus menelan kerugian lebih kurang sebesar Rp. 20.000.000,-. “Lebih kurang dua puluh juta rupiah kerugian saya”, ucapnya.
Walau menjadi korban kemalingan, dirinya masih menunggu etikat baik dari pelaku untuk mengembalikan barang miliknya itu , sebelum dibawa ke ranah hukum.
“Saya tunggu, dan mencari tau siapa pelakunyq. Sebelum kasus ini saya bawa ke ranah hukum”, tutur Afrizon yang juga diketahui sebagai pengusaha ikan di desa tersebut.