INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Pemda Anambas Gelar Rapat Percepatan Penataan Non-ASN

Sekda Anambas saat menghadiri rapat koordinasi percepatan penataan tenaga non asn tahun 2024.

ANAMBAS, AnambasPos.co.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penataan Tenaga Non-ASN Tahun 2024, Selasa (14/01/2025).

Kegiatan yang berlangsung di ruang media center lantai 2 gedung Kantor Bupati Kepulauan Anambas ketika itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH. MM.

Sahtiar menyampaikan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong komitmen para pimpinan daerah dalam menyelesaikan permasalahan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).

Ketika sedang berlangsungnya rapat koordinasi percepatan penataan tenaga non asn 2024 di ruang media center lantai 2 kantir bupati kepulauan anambas

“Langkah kolaborasi pemerintah pusat ini dilakukan untuk mempercepat penataan tenaga non-ASN, yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sahtiar menjelaskan bahwa Kementerian PANRB juga bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meningkatkan proaktivitas dalam proses penataan non-ASN.

“Jaringan yang dimiliki Kemendagri dan BKN hingga ke daerah-daerah diharapkan dapat mempercepat proses ini,” tambahnya.

Salah satu upaya yang telah diterapkan adalah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam dua tahap.

“Namun, langkah ini masih menghadapi beberapa kendala yang harus diselesaikan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah,” tutup Sahtiar.

BACA JUGA  SB.Tobindo Express, Khusus Layani Penumpang Umum Letung - Tarempa (PP)
Penulis: DanEditor: Slamet

Terhubung dengan kami