TAREMPA, anambaspos.com – Aliasnsi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Kamis (27/06/2019) menggelar Aksi Jilid ke – 2. Sebelum bergerak menuju Sekretariat Bawaslu, massa aksi berkumpul di Perempatan Tugu Buak, Tarempa dan melakukan orasi.

Mereka memprotes keras tidak ditindaknya laporan dugaan praktek politik uang yang terjadi pada Pemilu 17 April yang lalu oleh Bawaslu KKA. Tidak ada satupun dugaan praktek politik uang yang berhasil dan mampu dicegah oleh pihak Bawaslu KKA.
Terkai itu, massa mendesak agar tiga komisioner Bawaslu KKA untuk segera mengundurkan diri dengan sukarela. Karena dianggap tidak memiliki kemampuan yang cukup, sebagai komisioner yang notabenenya adalah orang-orang pilihan yang mampu membawa harapan besar masyarakat Anambas untuk sebuah proses Pemilu yang jurdil dan ber-integritas.

“Kami mendesak agar Komisioner Bawaslu Anambas untuk segera mengundurkan diri. Karena Anda telah gagal mencegah dugaan praktek politik uang di Anambas. Begitu juga laporan dugaan politik uang yang disampaikan oleh masyarakat, tidak Anda proses. Anda tidak punya kemampuan sebagai komisioner Bawaslu,” tegas Fitra Hadi dalam orasi yang disampaikannya di depan Sekretariat Bawaslu KKA ketika itu.
Hal yang sama juga dipertegas oleh Dedy Syahputra, salah satu Orator Aksi. Dengan kegagalan Bawaslu KKA melakukan pencegahan dugaan politik uang, pihaknya tidak lagi percaya dan mengakui keberadaan Komisioner Bawaslu KKA tersebut.

“Sebagai bagian dari masyarakat Anambas, hari ini kami sampaikan bahwa, kami tidak lagi percaya dan mengakui Anda sebagai Ketua Bawaslu Anambas. Karena Anda tidak menunjukkan sikap yang tegas dan berhasil melahirkan proses politik di Anambas secara jujur dan adil. Sebaiknya Anda segera mundur. Itu lebih terhormat,” sebut Dedy di hadapan Ketua Bawaslu KKA ketika itu.
Tiga Komisioner Bawaslu KKA, sebelumnya sempat tidak berada di Sekretariat dengan alasan sedang ada Dinas Dalam (DD). Mereka diduga sengaja ‘kabur’ mencari alasan dan melarikan diri untuk menghindar. Tidak mau menerima kedatangan massa aksi.
Namun setelah beberapa jam, Ketua Bawaslu KKA, Yopi susanto, SE berhasil dijemput oleh para pihak yang memediasi antara AMPD dengan Bawaslu KKA. Dia kemudian menerima kedatangan peserta aksi dan terjadi adu argumen. Namun dia tetap bersikukuh untuk tidak mau melepaskan jabatannya sebagai komisioner Bawaslu tersebut.
“Kami diangkat melalui mekanismen peraturan perundangan yang berlaku, kami siap mundur jika memang sesuai mekanismenya,” ucap Yopi ketika itu.

Atas sikap komisioner yang tidak mau mundur tersebut, maka akan terus ada aksi lanjutan. Itulah yang sudah menjadi komitmen dan kesepakatan bersama bagi AMPD KKA. Bahkan, berbagai langkah akan ditempuh, termasuk meminta pertanggungjawab keuangan Bawaslu yang terindikasi ada penyalahgunaan.
“Akan kami lakukan aksi lanjutan dan berbagai langkah akan kami tempuh, termasuk upaya hukum untuk meminta pertanggungjawaban keungan Bawaslu KKA,” kata Zulfery, salah seorang orator dalam aksi itu. (redaksi)