TAREMPA, anambaspos.com – Puluhan masyarakat Desa Langir Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Selasa (25/06/2019) mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas.
Mereka mempertanyakan sikap institusi itu terkait adanya dugaan mark up proyek infrastruktur desa yang diduga dilkukan oleh Kades Langir. Pantauan anambaspos.com, kedatangan puluhan warga tersebut kemudian diterima oleh pihak Inspektorat KKA dan dilakukan audiensi.
Rahul, salah seorang perwakilan masyarakat Desa Langir, dalam dialog yang dilakukan bersama pihak Inspektorat KKA, ketika itu mengatakan bahwa, terdapat dugaan kerugian anggaran desa dari pengerjaan lima paket proyek infarstruktur Desa Langir.
“Ada lima paket, pengerjaan proyek infrastrukur desa yang kami duga telah di-mark up oleh Kades Langir. Karena itu, kami meminta sikap tegas terkait permasalahn ini ke Inspektorat KKA, sebagai pengawas internal pemerintah di daerah,” ungkap Rahul ketika itu.
Inspektur Pembantu I Inspektorat KKA, Andi Guna Kurniawan dalam audiensi yang dilakukan bersama masyarakat Palmatak ketika itu, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Akan kami tindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Inspektorat KKA. Perlu waktu sekitar satu atau dua minggu ke depan, untuk menyiasati permasalahn tersebut,” ungkap Andi Guna ketika itu.
Liputan dan editor : Asril Masbah