BATAM, anambaspos.com – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH menyerahkan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Tahun 2018 (unaudit) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kepri. Acara berlangsung pada Kamis Pagi (28/03/2019) bertempat di Ruang Rapat Kantor BPK Perwakilan Kepri, Batam.
“Sekitar jam 10.00 WIB, Kamis pagi, di Rupatama BPK RI, Batam berlangsung acara Penyerahan LKPD KKA Tahun 2018 oleh Bapak Bupati KKA, Abdul Haris, SH kepada Perwakilan BPK RI Kepri,” terang Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Pemkab Anambas, Hani, dalam Rilis Pers-nya kepada sejumlah media di Anambas.
Pada penyerahan itu, seperti yang disampaikan Hani, bahwa Bupati, Abdul Haris, SH didampingi oleh Kepala Inspektorat KKA, Augus R Unggul, S. Sos, M.PA dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) KKA, Azwandi, SE.
“Turut mendampingi Bapak Bupati ketika itu, Bapak Augus R Unggul dan Bapak Azwandi, SE,” tulisnya.(Red)
Kontributor : Humaspro Pemda KKA
Editorial : Asril Masbah