JEMAJA TIMUR, AnambasPos.com – Kantor Camat Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) hari ini, Senin (20/01/2020) ‘dikerumuni’ masyarakat Kecamatan Jemaja, Kecamatan Jemaja Timur dan Kecamatan Jemaja Barat (Pulau Jemaja, Red).

Di tempat itu, digelar sosialisai rencana akan beroperasinya kembali PT. Kartika Jemaja Jaya (KJJ), sebuah Perusahaan Modal Asing (PMA) yang bergerak di bidang pemanfaatan hasil hutan. Beberapa kali sebelumnya, perusahaan tersebut sudah pernah beroperasi dan ingin beroperasi lagi, namun gagal. Alat-alat berat milik perusahan, dibakar massa karena dianggap merusak hutan.
AnambasPos.com sudah berada di lokasi, sejak pukul 08.30 WIB pagi tadi, sebagaimana jadwal yang tertera pada undangan rapat yang diterima sejumlah elemen masyarakat Pulau Jemaja.

Pukul 08.45 WIB, baru terlihat sekitar seratusan warga mulai berdatangan dalam keadaan tertib. Sekitar pukul 09.00 WIB, acara baru dibuka di Halaman Kantor Camat Jemaja Timur, dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dan do’a bersama.
Ketika itu, sudah terdengar yel yel penolakan oleh masyarakat yang hadir. Mereka berteriak menolak masuknya PT. KJJ itu, untuk kembali beroperasi di Pulau Jemaja.
“Tolak-tolak, kami tidak mau PT. KJJ kembali beroperasi di Jemaja,” teriak beberapa masyarakat yang hadir, ketika itu.

Walau suara-suara penolakan terus terdengar dari masyarakat, namun acara terus dilanjutkan. Pukul 09.15 WIB, terlihat spanduk dan poster penolakan masyarakat Pulau Jemaja diangkat dan dikibarkan . ‘Kami Menolak Penerbitan IPK PT. KJJ pada Hutan Jemaja,” demikian bunyi diantara tulisan tersebut.
Pukul 09.20 WIB, Bupati KKA, Abdul Haris, SH menyampaikan sambutan dan meminta kepada seluruh masyarakat Pulau Jemaja untuk tenang dan mendengarkan apa yang akan disampaikan oleh pihak Manajemen PT. KJJ dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kepri. Bupati pun kemudian memastikan jika fakta peristiwa ini, akan menjadi sebagai tanda bahwa masyarakat menolak.

“Saya minta agar masyarakat untuk tetap tenang dan selalu menjaga suasana yang kondusif. Kita dengar bersama-sama sosialisasi yang akan disampaikan oleh pihak perushaan dan Dinas Kehtanan Kepri. Sikap masyarakat yang menolak sudah dapat diketahui, namun tetap dengan cara-cara yang baik,” himbau Haris ketika itu.
Beranjak ke pukul 09.25 WIB, acara kemudain diteruskan oleh Kepala Dinas (Kadis) LHK Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Nilwan. Dia menjelaskan bahwa Izin Pemanfaatan Hutan (IPK) untuk PT.KJJ tersebut, belum diterbitkan hingga saat ini. Dia mengaku sengaja turun ke Pulau Jemaja pada hari itu, adalah untuk melihat secara langsung kondisi yang ada di lapangan.
“IPK PT. KJJ ini belum diterbitkan, saya turun langsung ke sini, adalah dalam rangka untuk mengetahui dan memastikan kondisi di lapangan yang sebenarnya,” kata Nilwan di hadapan masyarakat Pulau Jemaja yang hadir ketika itu.
Yel-yel terus saja diteriak-teriakan oleh masyarakat. Kondisi terlihat semakin mencekam di saat Nilawan menyampaikan pengantar materi sosialisasinya. Teriakn-demi terikan penolakan semakin terdengar keras. Situasi mulai mencekam dan tidak kondusif.
Melihat kondisi yang tidak kondusif itu, Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol. Rafizal Amin, mengambil keputusan, bahwa masyarakat Pulau Jemaja tidak setuju adanya kegiatan dengan jenis dan dalih apapun yang akan dilakukan di area hutan Pulau Jemaja oleh PT. KJJ.
Dengan alasn keamanan, Kompol. Rafizal Amin, kemudian langsung menutup kegiatan tersebut yang saat itu sudah terlihat mulai memanas dan tidak terkendali. Tepat pukul 09.45, acara resmi ditutup.
“Demi keamanan dan ketertiban agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka terpaksa kegaiatan ini dihentikan,” tegas Amin ketika itu.
Kondisi halaman Kantor Camat Jemaja Timur saat itu, masih dipenuhi oleh masyarakat yang menolak keberadaan PT. KJJ dan sempat bertahan hingga setengah jam. Namun berselang tidak lama, satu persatu masyarakat mulai membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
Terpisah, sebelumya Tokoh Masyarakat Pulau Jemaja di Batam, Sudirman, SH mengemukakan bahwa sebaiknya PT. KJJ tidak lagi melakukan kegiatan di hutan Pulau Jemaja. Mengingat, potensi konflik sangat tinggi terjadi di tengah-tengah masyarakat Pulau Jemaja.
“Sebaiknya memang PT. KJJ tidak usah lagi melakukan kegiatan, karena rawan konflik antara sesama masyarakat Jemaja,” tulis Sudirman melalui pesan whats app-nya.
Laporan : Slamet, Kontributor AnambasPos.com