INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Satu KIA Asal Malaysia Diledakan

KIA asal Malaysia dengan nama lambung
KIA asal Malaysia dengan nama lambung JHF8429T diledakan dekat perairan Tanjung Pedas, Anambas, Kepri. (Foto: Faisal)

ANAMBASPOST.COM, SIANTAN – Satu unit Kapal Ikan Asing (KIA) asal Negara Malaysia dengan nama lambung JHF8429T yang berkapasitas 82 GT diledakkan di perairan Tanjung Pedos, Anambas, Kepri, Kamis (31/12/2015).

Peledakan yang dilakukan oleh Pangkalan Angkatan Laut (AL) Tarempa pada pukul 10:00 WIB tersebut melibatkan beberapa unsur seperti KRI Silas Papare-386, Patkamla Lanal Tarempa, hingga kapal pengawas Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) Republik Indonesia dan disaksikan oleh Pemkab Anambas serta unsur SKPD yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah Anambas.

Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ronald Rarun mengatakan, peledakan KIA tersebut serentak dilakukan di beberapa daerah pada hari ini.

“Peledakan KIA juga dilakukan di beberapa tempat di Indonesia dibawah kendali Kalakhar Satgas Hiu fishing, yang dipimpin oleh Wakasal Laksamana Madya TNI Widodo pada hari ini‎,” ungkap Ronald saat ditemui oleh sejumlah media di atas KRI. Silas Papare-386.

Lanjut dirinya menambahkan, penenggelaman KIA ini sudah berjalan sejak tahun 2014. Dan penenggelaman KIA tersebut merupakan kali keempat dengan sebelas KIA yang sudah ditenggelamkan di sekitar perairan Anambas.

Seperti diketahui, KIA asal Malaysia tersebut merupakan tangkapan dari KRI Silas Papare-386 pada akhir bulan Oktober 2015 kemarin di sekitar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Saat dilakukan penangkapan, KIA tersebut sedang melakukan Illegal Fishing dengan menarik jaring.

“KIA tersebut tertangkap sedang beroperasi oleh KRI Silas Papare yang tengah melakukan patroli rutin. Setelah dilakukan pengejaran dan penangkapan, diketahui kapal tersebut tidak memiliki dokumen yang sah,” bebernya.

Selanjutnya sebanyak 22 awak kapal termasuk dengan nakhoda berkewarganegaraan Laos dan Kamboja tersebut diamankan di Lanal Tarempa untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Terima Penghargaan Swasembada Beras dari IRRI

Pihaknya menegaskan, proses penenggelaman kapal sebelumnya telah melalui proses dan mendapat ketetapan hukum yang tetap. (Sal)


Terhubung dengan kami