INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Anambas Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya, Cakupan JKN Tembus 98 Persen

JAKARTA, Anambaspos.co.id  – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali mencuri perhatian nasional.

Di tengah banyak daerah masih terseok mencapai cakupan jaminan kesehatan, Anambas justru diganjar Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 berkat capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tembus di atas 98 persen.

Penghargaan bergengsi itu diterima dalam ajang UHC Awards 2026 yang digelar di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026), dan diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan, disaksikan Direktur Utama serta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kepulauan Anambas, Dewi Ria Elfira, menegaskan penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti kerja nyata pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

“Pemkab Anambas berhasil mencapai dan mempertahankan kepesertaan JKN lebih dari 98 persen dari total penduduk. Ini tidak mudah dan membutuhkan komitmen kuat dari pimpinan daerah,” kata Dewi Ria Elfira.

Ia menyebut, capaian tersebut menjadi indikator bahwa masyarakat Anambas tidak lagi dipersulit dalam mengakses layanan kesehatan, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rujukan lanjutan.

“Yang terpenting bukan hanya terdaftar, tapi peserta aktif dan bisa langsung dilayani tanpa hambatan administratif,” ujarnya menegaskan.

Dalam ajang tersebut, Kabupaten Kepulauan Anambas dinobatkan sebagai penerima UHC Awards 2026 Kategori Madya, kategori yang diberikan kepada daerah dengan konsistensi tinggi dalam pencapaian dan keberlanjutan UHC.

Menurut Dewi, kategori Madya menunjukkan bahwa Anambas bukan hanya mengejar angka, tetapi juga menjaga kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan.

“Ini mencerminkan keseriusan Pemkab Anambas dalam membangun sistem kesehatan yang berkelanjutan, bukan program sesaat,” kata dia.

Penghargaan ini juga menjadi buah dari kolaborasi intens antara Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dengan BPJS Kesehatan, khususnya dalam penguatan segmen PBPU Pemerintah Daerah dalam program JKN-KIS.

BACA JUGA  Bupati Haris Lakukan Tendangan Perdana Turnament Desa Ladan

Dewi mengungkapkan, pemerintah daerah secara konsisten mengalokasikan anggaran dan melakukan validasi data agar tidak ada warga yang tercecer dari perlindungan jaminan kesehatan.

“Termasuk masyarakat rentan, pekerja bukan penerima upah, hingga warga di pulau-pulau terluar,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa roadmap UHC tidak berhenti pada pencapaian kepesertaan, melainkan menitikberatkan pada keaktifan peserta sebagai kunci utama akses layanan kesehatan.

“Peserta aktif adalah pintu masuk layanan. Kalau tidak aktif, jaminan itu tidak bisa dimanfaatkan,” kata Dewi dengan nada tegas.

Karena itu, Pemkab Anambas bersama BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan keaktifan peserta JKN-KIS melalui edukasi, penguatan layanan, hingga optimalisasi peran fasilitas kesehatan.

Dewi juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), fasilitas pelayanan kesehatan, hingga pemerintah desa.

“Tanpa kolaborasi, UHC hanya akan jadi angka di atas kertas,” ujarnya.

Ia menambahkan, tantangan geografis Anambas sebagai wilayah kepulauan justru menjadi ujian nyata keberhasilan implementasi UHC.

“Dengan kondisi pulau-pulau yang berjauhan, capaian ini menjadi bukti bahwa akses layanan kesehatan bisa diwujudkan secara adil,” katanya.

Penghargaan UHC Awards 2026 ini sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai salah satu daerah rujukan nasional dalam penerapan jaminan kesehatan semesta.

Dewi berharap prestasi ini tidak membuat semua pihak berpuas diri, melainkan menjadi pemicu untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan.

“Penghargaan ini adalah alarm untuk bekerja lebih keras, bukan untuk berhenti,” tegasnya.

Dengan capaian tersebut, Anambas kini berdiri sejajar dengan daerah-daerah maju lainnya dalam hal perlindungan kesehatan masyarakat.

“Target kami jelas, tidak boleh ada satu pun warga Anambas yang sakit lalu terkendala biaya atau akses layanan kesehatan,” pungkas Dewi Ria Elfira. (*).

BACA JUGA  Polresta Tanjungpinang Gencar Patroli Cegah Balap Liar, 10 Kendaraan Diamankan

Terhubung dengan kami