INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Kasus Narkoba di Tanjungpinang Terkuak: 8 Tersangka Diamankan, Termasuk Oknum Aparatur Pemerintah

Konferensi Pers Delapan Tersangka Kasus Narkotika, Senin ( 17/11/2025 ), sumberfoto: AnambasPos.co.id

TANJUNGPINANG, AnambasPos.co.id – Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika sepanjang November 2025. Dua oknum anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang, SB dan RA, serta seorang warga sipil berinisial RF, ditangkap dalam jaringan ini. Selain mereka, lima tersangka lainnya juga diamankan dalam enam kasus terpisah, dengan total barang bukti lebih dari 200 gram sabu dan sejumlah pil ekstasi.

Kasus pertama berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di Kampung Baru. Berdasarkan informasi tersebut, petugas menggerebek rumah RF di Kampung Bugis pada 11 November 2025, dan menemukan pil ekstasi berbentuk gorilla berwarna kuning. RF mengarah kepada SB yang membeli pil tersebut, yang kemudian diteruskan ke RA. Polisi juga menemukan barang bukti serupa di rumah RA di Perumahan Bukit Raya.

Ketiganya kini dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU Narkotika, yang mengancam hukuman hingga 20 tahun penjara. “Kami akan menindak tegas setiap pelaku narkoba, apapun statusnya, termasuk oknum aparatur pemerintah,” kata AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, Senin (17/11/2025).

Selain kasus ini, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang juga menangani enam perkara narkoba lainnya. Salah satu kasus besar adalah penangkapan MP di Kampung Sidomukti pada 5 November, yang menyita lebih dari 200 gram sabu dan 17 gram ekstasi. Polisi juga menangkap tersangka lainnya di Kelurahan Melayu Kota Piring dan Bukit Raya, dengan barang bukti ekstasi dan sabu.

Sianturi menambahkan, “Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut, baik melalui pemeriksaan digital forensik maupun pengakuan tersangka untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.”

Dengan pengungkapan ini, Polresta Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk yang melibatkan oknum aparatur pemerintah.

BACA JUGA  Josron Sarmulia Malau, SH Resmi Jabat Kacabjari Natuna di Tarempa
Penulis: Hadi SEditor: Slamet

Terhubung dengan kami