INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Perkuat Gerakan Zakat, Baznas Kepri Resmikan Berbagai Program Strategis pada Rakorda 2025

RAKORDA Baznas Kepulauan Riau di Trans Convention Centre, Aston Tanjungpinang, Senin ( 17/11/2025 ), sumberfoto: AnambasPos.co.id

TANJUNGPINANG, AnambasPos.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) 2025 di Trans Convention Centre, Aston Tanjungpinang, Senin (17/112025). Kegiatan ini dihadiri jajaran Baznas RI serta seluruh perwakilan Baznas kabupaten dan kota se-Kepri.

Rakorda tahun ini juga menjadi momen penyerahan program unggulan Baznas Kepri, termasuk beasiswa “Anak Pulau Bintang Masa Depan” untuk 146 penerima, 35 unit Rumah Layak Huni Baznas secara simbolis, dan bantuan program Z-Auto Baznas Kepri.

Ketua Baznas Kepri, Drs. H. Ausman Yusuf, M.H.I., menegaskan komitmen lembaganya untuk memperluas pendistribusian dan pendayagunaan zakat, terutama bagi masyarakat rentan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal. Ausman mengatakan, “Kami berkomitmen bekerja lebih cepat, profesional, amanah, dan akuntabel untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kepri. Rakorda ini diharapkan melahirkan gagasan konkret untuk mewujudkan Kepulauan Riau yang maju, makmur, dan merata.”

Ausman juga menyoroti program Lentera, layanan terapung keagamaan bagi suku laut dan masyarakat di pulau terluar, serta keberhasilan Baznas Kepri membangun dan merenovasi 140 rumah bagi masyarakat kurang mampu. Empat masjid percontohan berbasis pemberdayaan telah dibangun di Tanjungpinang dan Batam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat.

Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Hj. Saidah Sakwan, M.A., memberikan arahan bahwa Rakorda Kepri merupakan tindak lanjut kebijakan nasional untuk menyelaraskan visi dan konsolidasi gerakan zakat. Saidah menekankan bahwa Baznas adalah lembaga pemerintah non-struktural, bukan organisasi masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan kepala daerah dalam pengelolaan zakat, dengan contoh DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya yang mengalami peningkatan signifikan dalam penghimpunan zakat. “Pengelolaan zakat adalah bagian dari kewenangan negara dan harus dijalankan sesuai regulasi yang kuat dan amanah syar’i,” katanya.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Tinjau Kampung Jeruk dan Resmikan Jalan Tol Binjai-Stabat

Baznas Kepri berharap Rakorda 2025 dapat memperkuat koordinasi, profesionalisme, dan konsolidasi antarlembaga sehingga program-program strategis dapat memberikan manfaat lebih luas, berkelanjutan, dan merata bagi masyarakat Kepulauan Riau.

Penulis: Hadi SEditor: Slamet

Terhubung dengan kami